
PPKM Mikro Darurat Berlaku, BCA Ubah Jadwal Operasional Kacab

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang (Kacab) di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi.
Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sebab itu, BCA senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat.
Manajemen BCA menyatakan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, regulator, dan otoritas perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid- 19, sehubungan dengan meningkatnya kasus positif corona di beberapa daerah di Indonesia dan kebijakan PPKM Mikro, sebagai langkah penanggulangan pandemi.
"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).
BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman resmi pemerintah terkait potensi PPKM Darurat.
"Penyesuaian ini nantinya akan kami informasikan kemudian, untuk informasi buka/tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional," kata Hera.
Dia juga menjelaskan, seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan, seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya.
BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya sejak 28 Juni lalu, BCA juga menutup sementara sebagian kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Penutupan sebagian kantor cabang (kacab) menyusul peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi selama beberapa hari ke belakang
Pada akhir Maret 2021, BCA melayani lebih dari 25 juta rekening nasabah dan memproses sekitar 41 juta transaksi setiap harinya, didukung oleh 1.244 kantor cabang, 17.634 ATM, serta layanan internet dan mobile banking dan contact center Halo BCA yang dapat iakses 24 jam.
Dari pasar modal, saham BBCA pada sesi II, Kamis ini terpantau naik tipis 0,17% di Rp 30.175/saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Rp 744 triliun.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Saham BBCA Rekor Tertinggi, Market Cap Tembus Rp 1.004 T
