
Duh! Nasib Saham Ritel-Mal Bisa Anyep Lagi Gegara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten-emiten sektor ritel dan pengelola mal tampaknya harus segera bersiap-siap mengencangkan ikat pinggang lagi di tengah tekanan baru yang akan dialami sektor ini.
Hal ini lantaran mulai hari ini (22/6) sampai 5 Juli pemerintah memutuskan untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro seiring terjadinya 'ledakan' kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Menurut aturan baru soal PPKM mikro ini, kegiatan di mal, pasar, dan pusat perdagangan maksimal sampai pukul 20.00 dan pembatasan pengunjung 25% dari kapasitas.
Menurut aturan sebelumnya, restoran atau makan/minum di tempat dibatasi 50 persen. Sementara, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00.
Sebagaimana diketahui, kunjungan masyarakat ke mal merupakan 'darah' alias hal terpenting bagi pengelola mal atau pusat perbelanjaan. Apabila jam dan jumlah pengunjung kembali dibatasi secara ketat, ini artinya upaya industri ritel dan mal untuk pelan-pelan bangkit dari keterpurukan akibat pagebluk sejak tahun lalu harus kembali tertahan.
Langkah yang diambil oleh pemerintah ini memang untuk merespons perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pascaliburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah, seperti beberapa wilayah di DKI Jakarta.
Merujuk pada data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat Kasus Aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17%, lebih tinggi daripada global yang sebesar 6,45%; Tingkat Kesembuhan sebesar 90,08%, lebih rendah dibandingkan Global yang 91,38%; dan Tingkat Kematian sebanyak 2,75% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16%.
Penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia terus menanjak dan terus memecahkan rekor. Pada Senin (21/6/2021) tercatat tambahan kasus sebanyak 14.536 kasus. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus baru ini membawa total konfirmasi positif di Indonesia menembus 2 juta orang.
Kasus harian yang terjadi hari ini memecahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada 30 Januari 2021 sebesar 14.518 kasus.
Sementara itu, bed occupancy ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir.
Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 TT pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28%, sedangkan kondisi sehari sebelumnya (20 Juni 2021) adalah 79,46%.
Lantas, bagaimana dengan kinerja saham-saham ritel dan pengelola mal akhir-akhir ini?
Pada halaman selanjutnya, Tim Riset CNBC Indonesia menyajikan tabel pergerakan saham kedua sektor tersebut sekaligus memberikan penjelasan singkat mengenai kinerja saham-sahamnya dalam sepekan dan sebulan belakangan.
NEXT: Analisis Saham-saham ritel