Intip 7 Kabar Pasar Ini: Nasib Garuda hingga Pajak Bitcoin cs

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 June 2021 08:35
Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia masih menjadi sentimen utama kekhawatiran investor yang menyebabkan bursa saham domestik sulit bergerak ke zona hijau pekan lalu.

Pada perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (18/6/2021), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah sebesar 1,01% ke level 6.007,12 poin dengan nilai transaksi Rp 16,90 triliun.

IHSG bahkan sempat menyentuh level 5.944,04 poin atau terkoreksi 2,05%. Pelaku pasar asing tercatat melakukan penjualan bersih senilai Rp 192,71 miliar.

Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai transaksi pada perdagangan di awal pekan ini, Senin (21/6/2021):

1.Emiten TP Rachmat Dapat Utang Rp 6,34 T

Emiten perkebunan milik konglomerat T.P Rachmat, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), melalui anak perusahaannya, memperoleh perpanjangan kredit sindikasi dari 4 bank dengan plafon US$ 453 juta atau sekitar Rp 6,34 triliun dengan rerata kurs Rp 14.000 per US$.

Empat bank yang memberikan fasilitas kredit sindikasi tersebut antara lain, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Fasilitas pinjaman ini untuk membiayai kegiatan investasi dari 14 perusahaan anak yang telah didapat sejak tahun 2016.

"Dengan ditandatanganinya perpanjangan fasilitas ini, maka pinjaman tersebut diperpanjang sampai dengan tahun 2025," ungkap Presiden Direktur TAP, Tjandra Karya Hermanto, dalam keterangan resmi, Jumat (18/6/2021).

2.Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Lagi, di Perusahaan Luhut

Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, ditetapkan sebagai Komisaris di perusahaan batu bara PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kamis (17/6/2021).

Informasi pengangkatan Bambang itu terungkap dalam salah satu unggahan di akun Instagram Pandu Sjahrir, yang juga merupakan Direktur TBS Energi.

"Congratulations to our new board member pak @bambangbrodjonegoro and also pak Fuad Rahmany," kata Pandu, dalam unggahannya, dikutip Jumat (18/6/2021).

Pengangkatan ini berbarengan dengan terpililhnya mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional periode 27 Juli 2016 - 20 Oktober 2019 ini sebagai komisaris independen di induk perusahaan Grup Astra, PT Astra International Tbk (ASII) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Astra.

3.Tunda Bayar Sukuk Jatuh Tempo, Saham Garuda Disuspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sejak sesi pertama perdagangan Jumat pekan lalu (18/6/2021).

Pertimbangan suspensi tersebut lantaran Garuda telah menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.

Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI.

NEXT: Cek Kabar Emiten Lainnya

4.Taipan Properti & Direkturnya Jual Lagi Saham Intiland

Taipan properti Hendro Santoso Gondokusumo, pemilik sekaligus Direktur Utama PT Intiland Development Tbk (DILD) melakukan penjualan saham perusahaan yang dimilikinya sebanyak 197.600.500 lembar saham atau setara dengan 1,91%.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), penjualan ini dilakukan pada 8 Juni 2021 lalu. Disebutkan bahwa penjualan saham ini dilakukan untuk penjaminan saham.

Penjualan saham ini dilakukan di harga Rp 200/saham sehingga total bernilai sebesar Rp 39,52 miliar. Setelah penjualan ini kepemilikan sahamnya berkurang menjadi 13,78% dari sebelumnya 15,69%.

5.Disebut dalam Skandal Impor Emas Rp 47 T, Saham ANTM Anjlok

Isu mengenai skandal impor emas yang disebut-sebut melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berimbas pada penurunan harga saham perseroan.

Mengacu data perdagangan, harga saham emiten bersandi ANTM tersebut anjlok 7,26% dalam sepekan terakhir ini ke level Rp 2.300 per saham. Selama 4 hari di pekan lalu, saham Antam terbenam di zona merah.

Seperti diketahui, isu ini mulanya dihembuskan oleh Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Ia mengungkap adanya skandal impor emas senilai Rp 47,1 triliun yang diduga melibatkan ANTM dan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Negara, berdasarkan perhitungan Dahlan, diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 triliun.

6.Holding Ultra Mikro! BBRI Diramalkan Cetak Laba Hingga Rp46 T

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan melaksanakan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan

Dengan dua aksi korporasi ini, maka BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sebagai bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro.

Selanjutnya, BBRI bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perseroan.

7.Transaksi Kripto Bakal Kena Pajak Final, Berapa Besarannya?

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, saat ini tengah menggodok peraturan pajak yang dikenakan bagi masyarakat yang akan berinvestasi di aset kripto.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengusulkan, nantinya aset kripto bakal dikenai Pajak penghasilan (PPh) final seperti yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.

"Rencananya akan PPh final seperti yang berlaku pada bursa efek. Besarannya masih kami kaji," ungkap Wisnu, dalam diskusi Kompas Talks bertajuk Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6/2021).

Wisnu menilai, dengan adanya pajak untuk aset kripto, nantinya diharapkan bisa menjadi insentif bagi para investor untuk masuk ke pasar kripto di Indonesia, khususnya para investor-investor dari luar negeri.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular