Breaking News

Sesuai Ekspektasi Pasar, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 June 2021 14:24
Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Juni 2021. (Tangkapan layar Youtube BI)
Foto: Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Juni 2021. (Tangkapan layar Youtube BI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini. Keputusan yang sesuai dengan ekspektasi pasar.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," sebut Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam konferensi pers usai RDG, Kamis (17/6/2021).

Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap bertahan di 3,5%. Seluruh institusi yang terlibat dalam pembentukan konsensus sepakat bulat, tidak ada yang mbalelo.

Sejak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) menghantam Indonesia, BI bergerak cepat dengan memangkas suku bunga acuan habis-habisan. Pada awal 2020, BI 7 Day Reverse Repo Rate masih berada di 5% dan kini sudah 3,5%, terendah dalam sejarah suku bunga acuan Indonesia. Artinya, BI sudah memotong suku bunga acuan sebanyak 150 basis poin (bps).

Selain penurunan suku bunga acuan, BI juga memberikan berbagai stimulus buat perekonomian nasional. Sejak awal tahun hingga 21 Mei 2021, BI telah menggelontorkan likuiditas (quantitative easing) sebesar Rp 88,91 triliun. Sepanjang 2020, nilai quantitative easing mencapai Rp 726,57 triliun.

Plus, BI juga menambah likuiditas di perekonomian (sekaligus ikut berkontribusi dalam pendanaan anggaran negara) dalam bentuk pembelian obligasi pemerintah. Tahun lalu, nilai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI adalah Rp 473,42 triliun dan tahun ini hingga 8 Juni 2021 nilainya adalah Rp 15,87 triliun.

Kemudian, BI juga melonggarkan ketentuan kredit buat rumah tangga. Fasilitas bebas uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) masih berlaku.


(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Tahan Bunga Acuan 3,5%, Masih Terendah Sepanjang Sejarah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular