
Pangkas Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75%, Ini Alasan BI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) baru saja menyesuaikan batas maksimum kartu kredit dari 2% menjadi 1,75% per bulan, yang akan berlaku pada Juli 2022. Hal ini dilakukan guna memperkuat transmisi kebijakan suku bunga acuan BI yang saat ini sudah berada pada level 3,5%.
Asisten Gubernur & Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan sejak April 2020 sudah terlihat adanya tren penurunan suku bunga perbankan, mulai dari suku bunga dasar kredit dan deposito.
Serta pada bulan Juli mendatang, BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga kredit kartu kredit. "Ini semuanya sejalan dengan penurunan suku bunga acuan BI," ujarnya perempuan yang akrab dipanggil Fili ini kepada CNBC Indonesia TV, Kamis (3/6/2021).
Sebelumnya, pada April 2020 kata Fili BI juga sudah menetapkan untuk menurunkan suku bunga kartu kredit. Dan berkaca dari peraturan sebelumnya, industri yang menerbitkan kartu kredit, kata Fili selalu patuh.
"Kita selalu melakukan pengawasan kepada 26 penerbit kartu kredit, termasuk kepatuhan terhadap implementasi ketentuan-ketentuan atau kebijakan. Nah berdasarkan monitoring kita sampai akhir Mei 2021, batas maksimum kartu kredit ini sudah ditetapkan dan diterapkan di berbagai penerbit kartu kredit," jelas Fili.
Melalui adanya penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit ini, kata Fili, BI berharap bisa menjaga kinerja kartu kredit yang diterbitkan oleh para industri di masa pandemi Covid-19 ini.
Penurunan suku bunga kartu kredit ini juga memberikan kelonggaran kepada pemegang kartu kredit selama masa pandemi ini.
"Jadi artinya pengguna kartu kredit dengan penurunan suku bunga diharapkan penggunaan kartu kredit bisa ditingkatkan," tuturnya.
Selain itu juga bertujuan meningkatkan konsumsi dari masyarakat, juga kemampuan membayar pemegang kartu kredit itu sendiri. "Artinya dari sisi pemegang kartu kredit, ini dimudahkan."
Dengan begitu, kata Fili BI optimistis bahwa volume penggunaan kartu kredit akan meningkat, begitu juga nominalnya.
Pasalnya, dari data April 2020, sudah terlihat bahwa volume kredit secara tahunan (year on year/yoy) tumbuh sebesar 20,07%, setelah satu tahun sebelumnya terkontraksi.
Begitu juga dengan nominalnya, transaksi kartu kredit pada April 2021, meningkat 25,5% secara tahunan.
"Nah kami mengharapkan dengan penurunan suku bunga (kartu) kredit bisa mendorong akuisisi. Jadi artinya, dari sisi eksisting user yang memiliki kartu kredit ini, transaksi kartu kreditnya bisa meningkat," tuturnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Transaksi Kartu Kredit Tumbuh 25% di Tengah Pandemi Covid