BI Pastikan BPD Bisa Terbitkan Kartu Kredit 'PNS'

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 August 2022 15:55
Logo bank sentral Indonesia, Bank Indonesia, seperti yang terlihat di Jakarta, Indonesia 19 Januari 2017. REUTERS / Fatima El-Kareem
Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik nantinya akan turut dikembangkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menuturkan pada tahap awal ini, KKP Domestik baru dilakukan penerbitannya oleh Bank Himbara, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri.

"Nantinya akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap," ungkap Erwin, Senin (29/8/2022).

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.

Erwin menambahkan KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah di 20 merchant QRIS, serta melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring.

Menurutnya, KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash.

"Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas," ungkapnya.

KKP Domestik ini diluncurkan hari ini, Senin (29/8/2022), secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dalam peluncuran KKP Domestik, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! BI Perpanjang Relaksasi Denda Kartu Kredit hingga 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular