
Kabar Gembira, Penantian IPO Gojek-Tokopedia Dkk Makin Jelas

Mengenai banyaknya rencana stratup ini untuk listing melalui SPAC, BEI saat ini masih berkomunikasi dengan beberapa stakeholders untuk mendapatkan masukan dari beberapa aspek sehingga aturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan best practise di negara lain.
"Sehubungan dengan rencana penerapan aturan SPAC di Indonesia, saat ini BEI dalam tahapan kajian dan diskusi dengan beberapa pihak stakeholders terkait untuk mendapatkan referensi pengaturan SPAC dimaksud," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan mulai dari corporate governance, perlindungan investor publik, dan kesesuaian peraturan dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, bursa juga mempertimbangkan kesesuaian penerapan peraturan berdasarkan perbandingan yang kami lakukan atas best practice di bursa lain.
Tak hanya mengenai aturan SPAC yang disiapkan, BEI juga terus merampungkan aturan pencatatan lainnya untuk mengakomodasi masuknya perusahaan-perusahaan start up kakap ini melantai di pasar modal RI.
Salah satu hal yang mencolok adalah nantinya perusahaan tersebut bisa masuk dalam papan pencatatan utama kendati masih merugi.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan ini disesuaikan dengan karakteristik strategi pengembangan perusahaan startup yang memang masih dalam tahap pengembangan customer dan value perusahaan sehingga menghalangi perusahaan untuk mencatatkan keuntungan.
"Sementara kita kan ada persyaratan kapan bisa masuk masuk ke papan utama, itu jadi concern mereka dan kita masa segede itu ga bisa masuk papan utama. Tapi karena memang seperti ini karakteristik bisnisnya. Karena itu kita memahami bahwa sebetulnya kita sempurnakan ketentuan kriteria untuk satu emiten dapat masuk ke papan utama," kata Hasan kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/4/2021).
Dia menyebutkan, saat ini bursa terus melakukan diskusi dengan banyak pihak untuk mencari jalan tengah untuk merelaksasi aturan tersebut. Karena menurut dia terdapat kriteria yang harus dipertimbangkan seperti model bisnis perusahaan dan sektor bisnis yang dijalankan.
Sehingga nantinya tidak hanya perusahaan startup saja yang bisa masuk papan utama kendati masih belum untuk, namun juga sektor-sektor lain.
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]