
Ngaku Didekati Shopee, Ini Sepak Terjang Bank Aladin Syariah

Selanjutnya PT Bank Maybank Indocorp berganti nama lagi menjadi PT Bank Maybank Syariah Indonesia (Maybank Syariah) pada September 2010.
Dengan ini, bank ini berubah dari sebelumnya merupakan bank umum konvensional menjadi bank umum syariah.
Selang setahun kemudian, komposisi kepemilikan Maybank Syariah berubah pasca-dijualnya 30.000 lembar saham milik PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) kepada Maybank. Seiring dengan itu Maybank juga telah melakukan penjualan 9.451 saham Bank kepada PT Prosperindo.
Selanjutnya, pada 15 Mei 2019 Maybank dan Prosperindo selaku Pemegang Saham Bank Maybank Syariah menandatangani Perjanjian Pembelian Saham (Agreement for the Sale and Purchase of Shares) dengan PT NTI Global Indonesia (NTI) dan PT Berkah Anugerah Abadi (BAA).
Tujuan dari penandatanganan tersebut ialah untuk rencana penjualan dan pengalihan seluruh kepemilikan saham Maybank dan Prosperindo dalam Bank Maybank Syariah Indonesia kepada NTI dan BAA.
Kemudian, pada 12 Desember 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui akuisisi 70% saham Bank Maybank Syariah oleh NTI Global Indonesia dan akusisi 30% saham Bank Maybank Syariah oleh BAA
Praktis, dengan akuisisi tersebut, maka pemegang Saham Bank Maybank Syariah yang semula adalah Malayan Banking Berhad dan Prosperindo berubah menjadi NTI Global Indonesia dan BAA.
Menurut prospektus perusahaan 25 Januari 2021, pada 17 Desember 2020 BAA menjual seluruh sahamnya di Bank Net, yakni 2.457.924.400 saham atau 30% dari total saham perseroan kepada masing-masing NTI dan PT Alphaplus Adhigana Asia.
Rinciannya, NTI menguasai sebesar 2.253.097.586 lembar saham dan Alphaplus sebesar 204.826.814 (dua ratus empat juta delapan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat belas) lembar saham.
Dengan ini, kepemilikan saham NTI di Bank Net yang tadinya 70%, menjadi 97,25%. Sementara, Alphaplus menggenggam 2,50%.
Berganti Nama Menjadi Bank Net, Lalu IPO
Sejalan dengan itu, pada 20 Desember 2020, Maybank Syariah Indonesia berganti nama untuk yang keempat kali menjadi PT Bank Net Indonesia Syariah.
Setelah berganti nama menjadi Bank Net Indonesia Syariah atau singkatnya Bank Net, pada 1 Februari 2021, perusahaan mencatatkan perdagangan (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten (ticker) BANK.
Dalam initial public offering (IPO) tersebut, Bank Net Indonesia Syariah menawarkan sebanyak 5 miliar saham biasa atau setara 37,90% dari jumlah modal disetor dengan harga penawaran umum Rp 103 per saham.
Dengan demikian, dari IPO ini, perseroan meraih dana segar sebesar Rp 515 miliar.
Bank Net akhirnya menambah daftar bank syariah yang tercatat di BEI setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS).
Seiring dengan IPO, kepemilikan saham kembali berubah. Masih menurut prospektus Januari lalu, kali ini kepemilikan NTI Global menjadi 60,55%, Alphaplus Adhigana menyusut menjadi 1,55% dan sisanya publik menggenggam 37,90%.
Adapun data terbaru per 31 Maret 2021, saham perusahaan dipegang NTI Global Indonesia 60,55%, Bortoli International Ltd 20,01%, dan Kasai Universal Inc 6,18%, sisanya publik menyusut menjadi 13,26%.
Setelah IPO, nama perusahaan pun berubah lagi menjadi PT Bank Aladin Syariah Tbk.
NEXT: Siapa NTI?
(adf/adf)