BTPN Syariah Cetak Laba Q1 Rp 375 M, Bagi Dividen Rp 33/saham

Monica Wareza, CNBC Indonesia
22 April 2021 08:05
BTPS, Bank BTPN Syariah
Foto: BTPS, Bank BTPN Syariah

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank BTPN Syariah mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2021. Kemampuan bank dalam menjaga kinerja tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (net profit after tax/NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp 375 miliar atau setara dengan 44 % laba bersih tahun 2020.

Berdasarkan laporan resminya, Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan juga meningkat sebesar 9% mencapai Rp 10,5 triliun dari periode yang sama tahun lalu.

Lebih lanjut, BTPN Syariah berhasil mencatat total aset dan total ekuitas menembus milestone level Rp 17 triliun dan level Rp 6 triliun yaitu pada Rp 17,3 triliun dan Rp 6,3 triliun.

Total pertumbuhan aset dan ekuitas tersebut mencapai 8% dari pada periode yang sama tahun lalu.

"Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimistis," kata Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah, dalam keterangan resminya, Kamis (22/4/2021).

Hingga kuartal pertama 2021, BTPN Syariah yang fokus melayani prasejahtera produktif Indonesia terus menunjukkan kinerja baik meski di tengah pandemi.

Penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro telah mencapai Rp 9,7 triliun, tumbuh sebesar 6% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati," katanya.

RUPST

Dalam keterangan resmi, Bank BTPS juga menyampaikan hasil RUPST yang digelar Rabu kemarin (21/4/2021) di Jakarta.

RUPST telah menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :

Direksi

Direktur Utama: Hadi Wibowo

Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

Direktur :Fachmy Achmad

Direktur:Dwiyono Bayu Winantio

Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris

Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel

Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

Komisaris : Mahdi Syahbuddin

Komisaris : Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : H. Ikhwan Abidin MA

Anggota : H. Muhammad Faiz MA

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai dari laba bersih dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25% menjadi 30%.

Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp 33 per saham.

"Terus memperkuat komitmen kami dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif, adalah jalan kami yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini," kata Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah.

"Untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki spirit yang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lain. Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank."

"Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, perseroan terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan.

"Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini, Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya; membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked," tutup Arief.

BTPS dibentuk melalui proses konversi PT Bank Sahabat Purba Danarta dan spin off Unit Usaha Syariah BTPN pada 14 Juli 2014 dan kini BTPN Syariah menjadi Bank Umum Syariah ke 12 di Indonesia.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandemi 2020, BTPN Syariah Catat Laba Rp 855 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular