
Mantap! BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp 254,15 M

Jakarta, CNBC Indonesia- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 254,15 miliar kepada pemegang saham untuk laporan keuangan 2020. Dengan nilai tersebut maka nilai dividen dibagikan sebesar Rp 33 per lembar saham.
Berdasarkan hasil RUPS Tahunan yang diterima oleh CNBC Indonesia, dividen pay out ratio yang ditetapkan kali ini sebesar 30% dari total laba bersih laporan keuangan 2020. Dividen pay out ratio ini meningkat dibandingkan dengan setahun sebelumnya yakni 25%.
Sementara sisa laba bersih 2020, yakni sebesar Rp 580,46 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.
Selain memutuskan soal dividen, RUPS Tahunan yang diselenggarakan juga menyetujui pengangkatan direktur baru Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini juga telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :
Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota : H. Muhammad Faiz MA
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Review: Intip Potensi Saham BTPS