Geger Gugatan ke 5 Anak Soeharto, Bagaimana Awal Pemicunya?

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
10 April 2021 11:17
Tommy Soeharto (Foto: Rengga Sancaya)
Foto: Infografis/Kenapa 5 Anak Soeharto Digugat Rp 584 M hingga Sita TMII?/Arie Pratama

Dalam gugatan ke PN Jakarta Selatan, Mitora menyuarakan beberapa poin yang menjadi tuntutan pihaknya.

Adapun bunyi gugatan adalah sebagai berikut :

Mitora meminta Majelis Hakim untuk :

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa para tergugat, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakan pada Sebidang Tanah dan Bangunan beserta dengan isinya:
-Sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektare) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur;
-Sebidang Tanah berikut dengan Bangunan yang berdiri d iatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat.
4.Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84.000.000.000 serta kerugian immateriil sebesar Rp 500.000.000.000.
5.Menghukum para tergugat untuk melaksanakan Putusan ini.

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular