
Terkuak! Deretan 10 Fakta Baru Megaskandal Asabri Rp 23 T

4. Mobil Lexus Heru Hidayat Disita
Pada Rabu (7/4), Kejagung menyita aset yang terkait tersangka HH (Heru Hidayat) berupa satu mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR, yang merupakan hasil penggeledahan Kantor PT IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa 6 April 2021.
Barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku Direktur Utama PT Inti Kapuas Arwana Internasional (adik kandung tersangka HH). Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya. (K.3.3.1)," kata tulis Kejagung.
5. Hotel Brothers Solo Baru Disita
Kejagung melakukan penyitaan aset terkait tersangka BTSÂ alias Bentjok berupa satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1931 seluas 3.109 M2 yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Adapun pemegang hak atas nama PT Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru).
Penyitaan 1 (satu) bidang Tanah dan/atau Bangunan tersebut telah mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor : 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 01 April 2021.
![]() Hotel Brothers Solo Baru/Dok.Solobaru |
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya. (K.3.3.1)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan resmi, Senin (5/4/2021).
Adapun tersangka BTS yang dimaksud ialah Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), satu dari sembilan tersangka kasus ini.
6. Hotel-Matahari Mall Pontianak Disita
Pada 25 Maret lalu, Kejagung juga menyita enam bidang tanah dan bangunan sebagai aset milik tersangka Bentjok, termasuk sebuah mall di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Selain mall, Kejagung juga menyita satu hotel milik tersangka.
"Berupa 6 (enam) bidang tanah dan/atau bangunan diatasnya hari Kamis 25 Maret 2021 yang waktu lalu," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Pengadilan Negeri Pontianak telah memberi izin kepada penyidik untuk menyita tanah dan bangunan tersebut. Ini sesuai Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2021 /PN.PTK tanggal 24 Maret 2021.
Rinciannya yakni sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 469 yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 9.820 meter persegi dan sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 511 yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 577 meter persegi;
"Di atas dua bidang tanah tersebut, berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Mall Matahari Pontianak," kata Leonard.
Lainnya yakni sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 38 (dahulu No 2058) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 2.034 meter persegi dan sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No. 57 (dahulu No. 2055) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 93 meter persegi.
"Di atas dua bidang tanah tersebut berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Hotel Maestro Pontianak," kata Leonard.
Kemudian, sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 58 (dahulu No 2057) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 166 meter persegi dan sebidang tanah dan/atau bangunan sesuai HGB No 59 (dahulu No 2056) yang terletak di Kota Pontianak dengan luas 159 meter persegi.
NEXT: Mobil Mewah hingga Saksi Broker dan MI
(tas/tas)