
Penjualan Drop, Laba Summarecon Ambles 65% Sepanjang 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengembang properti, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan penurunan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 65% pada tahun 2020 menjadi Rp 179,83 miliar. Pada tahun sebelumnya, perseroan mencatatkan perolehan laba bersih Rp 514,98 miliar.
Penurunan laba bersih tersebut juga menyebabkan laba per saham dasar perseroan pada akhir Desember 2020 turun menjadi Rp 12,47 per saham dari sebelumnya Rp 35,70 per saham.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan SMRA, penurunan laba bersih ini imbas dari menurunnya penjualan bersih perseroan sebesar 15,34% menjadi Rp 5,02 triliun dari sebelumnya Rp 5,94 triliun.
Namun demikian, perseroan mencatatkan penurunan beban pokok penjualan dan beban langsung menjadi Rp 2,73 triliun dari sebelumnya Rp 3,09 triliun. Sehingga, laba kotor SMRA menjadi Rp 2,29 triliun dari sebelumnya Rp 2,84 triliun.
Sampai dengan 31 Desember 2020, total aset perseroan mencapai Rp 24,92 triliun dari posisi akhir Desember 2019 sebesar Rp 24,44 triliun. Nilai ini terdiri dari liabilitas Rp 15,83 triliun dan ekuitas sebesar Rp 9,08 triliun.
Belum lama ini, pemegang saham Summarecon telah menyetujui rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) atau rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (1/4/2021).
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,60 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Belum ditetapkan harga pelaksanaan dari rights issue ini, namun jika mengacu pada pergerakan harga rata-rata saham SMRA di kisaran Rp 890 sampai dengan Rp 935 per saham, maka, dari aksi korporasi ini, Summarecon berpeluang meraih dana sebesar Rp 3,20 triliun sampai dengan Rp 3,37 triliun.
"Memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk melakukan pengeluaran saham dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dalam jumlah sebanyak banyaknya 3.606.695.420 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham melalui Penambahan Modal dengan memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II," ungkap direksi SMRA, dalam pengumuman risalah RUPSLB di keterbukaan informasi BEI, Senin (5/4/2021).
Rencananya, penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD II setelah dikurangi biaya-biaya emisi adalah untuk memperkuat struktur permodalan serta modal kerja untuk pengembangan usaha perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Summarecon Suntik Modal Lagi, Bisa Rp 3,4 T dari Rights Issue