Meski PPKM Mikro Diperpanjang, IHSG Tetap Melesat

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
20 March 2021 18:00
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan, mulai 23 Maret hingga 5 April nanti.

Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Jumat (19/3/2021).

"Dari indikator pengendalian Covid-19, dari BOR (bed occupancy ratio), kesembuhan dan kematian di 10 provinsi terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol tentu efektivitas pengendalian Covid-19 sambil vaksinasi maka kami sampaikan PPKM Mikro diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," ujar Airlangga.

Aturan PPKM mikro kali ini juga tidak banyak merubah, malah ada pelonggaran, hanya saja ada penambahan 5 provinsi yang masuk dalam PPKM Mikro sehingga totalnya menjadi 15 daerah. Provinsi baru tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Dalam PPKM mikro kali ini, perguruan tinggi sudah dizinkan melakukan kegiatan secara tatap muka secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan, serta dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah.

Selain itu, kegiatan seni dan budaya kini boleh dijalankan dengan maksimal 25% orang yang terlibat, serta menerapkan prokes.

Aturan lainnya masih tetap sama, perkantoran masih diwajibkan 50% work from home (WFH), sektor esensial beroperasi penuh dengan prokes, dan pusat perbelanjaan bisa beroperasi hingga pukul 21:00 WIB.

PPKM mikro sudah berlangsung sejak 9 Februari lalu, artinya sudah berlangsung selama 6 pekan, sebelumnya ada PPKM skala luas wilayah Jawa-Bali yang dimulai sejak 11 Januari hingga 8 Februari.

Selama berlangsungnya PPKM mikro, pasar keuangan Indonesia sebenarnya tidak terlalu terpengaruh, terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih menanjak meski perlahan.

Jika dilihat sejak penerapan PPKM mikro pada 9 Februari hingga Jumat (19/3/2021) kemarin, IHSG sudah membukukan penguatan 2,37%.

Sementara jika dilihat sejak awal penerapan PPKM secara luas pada 11 Januari hingga Jumat kemarin, IHSG membukukan penguatan 1,57%.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Tren Penambahan Kasus Covid-19 Melandai, Perekonomian Membaik

Selama berlangsungnya PPKM Mikro, tren penambahan kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) mulai melandai. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, sepanjang bulan Maret, hanya sekali penambahan kasus Covid-19 di atas 7.000 kasus per hari, sisanya selalu di bawah angka itu.

Dalam 2 pekan terakhir, rata-rata penambahan kasus Covid-19 sebanyak 5.862 kasus, jauh lebih rendah dari rata-rata 2 pekan sebelumnya 7.484 kasus.

Melandainya penurunan penambahan kasus Covid-19 tentunya memberikan efek positif ke pasar finansial, apalagi dengan vaksinasi yang sedang berlangsung.

Selain itu, selama PPKM mikro, data ekonomi Indonesia juga mulai membaik.

Badan Pusat Statistik pada Senin (15/3/2021) melaporkan pada periode tersebut, total ekspor tercatat US$ 15,27 miliar atau mengalami kenaikan 8,56% dibandingkan pada Februari 2020 (year-on-year/YoY) yang mencapai US$ 14,06 miliar.

Sementara impor Indonesia pada Februari 2021 tercatat sebesar US$ 13,26 miliar, naik 14,86% dibanding Februari 2020. Kenaikan impor tersebut menjadi yang pertama setelah berkontraksi selama 19 bulan beruntun. Kenaikan impor tersebut menjadi kabar baik, sebab menjadi pertanda perekonomian dalam negeri mulai menggeliat.

Tingkat keyakinan konsumen juga membaik di bulan Februari, setelah merosot bulan sebelumnya. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di bulan Desember 2020 sebesar 96,5, level tertinggi sejak Maret 2020. Tetapi di bulan Januari merosot menjadi 84,9 setelah PPKM Jawa Bali diterapkan, Tetapi di bulan Februari, keyakinan konsumen kembali naik dengan angka indeks sebesar 85,8.

Kemudian sektor manufaktur juga masih menunjukkan ekspansi meski melambat di bulan Februari.

IHS Markit melaporkan Purchasing Managers' Index (PMI) berada di 50,9 untuk periode Februari 202, turun dari bulan Januari 52,2 yang merupakan level tertinggi dalam 6,5 tahun terakhir.

PMI menggunakan angka 50 sebagai ambang batas, di bawanya berarti kontraksi sementara di atasnya ekspansi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular