
Kabar Gembira! OJK Tak Cuma Ringankan DP Mobil, Rumah Juga

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan melakukan penyesuaian kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti. Relaksasi kebijakan ini diharapkan bisa menjadi pendorong permintaan masyarakat sehingga terjadi pemulihan di kredit dan sektor manufaktur.
"Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang,OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Rabu (17/2/2021).
Wimboh menambahkan kebijakan yang diambil merupakan dukungan OJK terhadap kebijakan pemerintah yang melakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
"Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktivitas sosial masyarakat kembali normal," kata Wimboh.
Kebijakan ini akan dilakukan melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.
Selain itu, dia juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal empat tahun 2020.
"Pertumbuhan kredit di RBB 7,13%. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5% plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan," terangnya.
OJK meminta untuk mendorong kredit ini, diharapkan perbankan dapat memberikan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.
"Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah," kata Wimboh.
Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK: Status Sovereign Bikin Investor Lebih Pede ke SWF