
Begini Cerita Bos OJK Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pasar modal Indonesia mulai pulih setelah sempat mengalami tekanan hebat pada 2020 karena terdampak pandemi covid-19.
Namun pasar modal RI berhasil keluar dari tekanan dengan sejumlah kebijakan yang berhasil membangun kepercayaan investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sejumlah kebijakan yang dibuat oleh OJK bersama stakeholder atau para pemangku kepentingan lainnya di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Kami sampaikan beberapa hal, fundamental keuangan pertama 2020 semua sektor keuangan siapkan, agar bisa bertahan dari dampak pandemi ini agar balance sheet bisa terjaga. Nasabah bisa bertahan arti dalam kategori sulit, kalau enforce normal akan menimbulkan banyak hal yang tak kondusif mendukung recovery," kata Wimboh dalam Economic Outlook CNBC Indonesia, Kamis (25/2/2021).
Wimboh menambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk menjaga pasar keuangan Indonesia tetap bisa terjaga dengan baik, tidak terdampak serius. Pasar modal sempat terkena dampak, tapi perbankan Indonesia tak terkena dampak serius.
"Kami bersama Kemenkeu, BI, LPS dan seluruhnya bekerja keras agar dari awal, meski Maret akhirnya pasar modal yang kena impact tapi kita berfikir bagaimana lembaga keuangan perbankan bisa bertahan," kata Wimboh.
Merespons situasi pasar modal pada saat itu, kata Wimboh, OJK mengeluarkan kebijakan agresif agar bisa bertahan, di antaranya buyback (beli kembali saham) tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Lalu kebijakan auto rejection asimetris di perketat agar volatilitas dan koreksi tidak terlalu dalam.
"Meski sadar, tak bisa terhindar sama sekali. Indeks (IHSG) terkoreksi ke 3.900 saat itu, dengan kebijakan yang dikeluarkan bisa confidence, saat ini indeks sudah kembali," kata Wimboh.
Selain itu, OJK mengeluarkan kebijakan yang bersinergi dengan kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan. Intinya untuk menjaga situasi agar kondusif dengan melonggarkan likuiditas.
Bentuk kebijakan tersebut mulai dari pelonggaran aturan GWM (giro wajib minimum), di mana BI juga melakukan pelonggaran quantitative easing untuk menjaga likuiditas terjaga di pasar.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IHSG Rebound Cepat, Ini Jurus Bos OJK di 2020 Kemarin
