
'Misteri' di Balik Kawasan Lido City Hary Tanoe Bisa Jadi KEK

Setelah menjadi KEK Pariwisata, MNC Lido City akan mendapatkan sejumlah fasilitas dan kemudahan seperti yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KEK. Aturan tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam rancangan beleid itu, pemerintah menetapkan bahwa lahan yang diusulkan menjadi KEK telah dikuasai paling sedikit 50% dari yang direncanakan.
RPP tentang KEK Pasal 71 menyebutkan, badan usaha atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di KEK diberikan fasilitas dan kemudahan berupa perpajakan, kepabeanan, dan cukai, lalu lintas barang, ketenagakerjaan, dan keimigrasian.
Selanjutnya, fasilitas dan kemudahan pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, serta fasilitas dan kemudahan lainnya. Fasilitas dan kemudahan lainnya tersebut kemudian akan diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut rinciannya kemudahan-kemudahan jika MNC Lido City jadi KEK Pariwisata:
(mij)