Menko Luhut Sebut Korupsi Menghambat Investasi ke RI

Yuni Astutik & Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
03 February 2021 12:40
Infografis/Luhut Kaget  RI Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas, Kenapa?/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Luhut Kaget RI Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan pemerintah Indonesia mengeluarkan omnibus law UU Cipta Kerja guna meyederhanakan perizinan usaha.

Saat paparan Mandiri Investment Forum 2021 "Reform After The Storm" di Jakarta, Rabu (3/2/2021), Luhut menyebutkan ada beberapa alasan mengapa perlu mengatur perizinan usaha.

"Pertama memberikan pelayanan kepada orang dan usaha," katanya.

Kedua, korupsi dalam perizinan bisnis menghambat usaha untuk mengurangi pengangguran. Kemudian, menurutnya mahalnya mengurus izin usaha itu meningkatkan biaya dan menambah risiko bagi orang-orang yang dalam kelompok rentan.

Namun, mengurus ijin tak semudah itu. Ada banyak tantangan yang dihadapi. Pertama terlalu banyak izin ada 521 izin dari 25 lembaga dan peraturan yang mengatur. Belum lagi izin yang tumpang tindih di pemerintah daerah dan nasional

"Praktek kartel dan monopoli yang kuat serta budaya pencegahan korupsi belum berkembang di sektor swasta," tegasnya.

Dia mengatakan dalam omnibus law ada 11 sektor yang disasar untuk peningkatan investasi. "Omnibus law ini adalah gabungan dari 17 UU dan 1000 pasal bisa dibayangkan bagaimana mau menyederhanakan," ujarnya.

"Jadi kami bilang UU ini bisa mempermudah lisensi aturan investasi, tapi kalau ada yang melanggar ya bisa kita tarik izinnya. Kalau izin bisa datang dari pemda dan masih butuh beberapa waktu jadinya pemerintah pusat bisa ambil langsung," tambahnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Mandiri: Vaksinasi Sukses, Investor Akan Kembali ke RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular