ARB 12 Hari, BEI Jelaskan Soal KAEF & INAF Tak Masuk UMA

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
28 January 2021 15:43
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan perihal banyaknya saham-saham yang menyentuh level auto reject bawah (ARB) berhari-hari namun tidak masuk dalam saham yang bergerak di luar kewajaran atau Unusual Market Activity (UMA)

Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manulang, menjelaskan, tindakan pengawasan bursa melalui pemberlakukan UMA tidak mengacu kepada batasan auto reject atas/ARA maupun autoreject bawah/ARB.

Beberapa yang menjadi indikator pemantauan bursa terkait perdagangan efek mengacu pada beberapa hal seperti fluktuasi harga dan volume, frekuensi, order/pesanan, transaksi, pola transaksi, informasi penyelesaian transaksi, dan informasi lain yang penting dan relevan.

"Tindakan pengawasan bursa tidak bergantung kepada ARB atau ARA. Setiap aktivitas transaksi dari semua saham dipantau secara otomatis melalui sistem SMART bursa," kata Kristian, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, pemantauan yang dilakukan otoritas bursa bertujuan untuk melihat ketidakwajaran dari transaksi yang terjadi di pasar.

Sebagai informasi saja, banyak saham yang berturut-turut menyentuh level auto reject bawah. Misalnya, emiten farmasi BUMN, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) yang sudah menyentuh ARB selama 12 hari berturut-turut sejak 13 Januari 2021.

Per hari ini misalnya, harga saham KAEF jatuh 6,94% ke level Rp 3.350 per saham. Dalam sepekan terakhir, harga saham KAEF juga terkoreksi 30,21%.

Sementara itu, saham INAF, hari ini juga terjerembap 6,94% ke level Rp 3.220 per saham. Dalam sepekan terakhir, saham INAF terkoreksi 30,15%.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambah 3, Ada 6 Saham yang Naik Tinggi & Diawasi Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular