Wall Street Mulai Delisting Perusahaan China, Tanda Apa Ini?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 January 2021 13:02
People walk by a Wall Street sign close to the New York Stock Exchange (NYSE) in New York, U.S., April 2, 2018. REUTERS/Shannon Stapleton
Foto: REUTERS/Shannon Stapleton

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham New York, The New York Stock Exchange (NYSE) memulai proses penghapusan pencatatan (delisting) tiga perusahaan telko China dari papan perdagangannya. Langkah yang diambil oleh bursa ini akan membatasi akses investor AS terhadap saham-saham perusahaan China.

Dilansir dari Reuters, langkah ini mengikuti upaya yang sama yang sudah lebih dulu dilakukan oleh penyedia indeks global MSCI Inc, Indeks S&P, Dow Jones, FTSE Russell dan Nasdaq yang menghapus berbagai perusahaan China dari indeks mereka.

"Ini langkah sederhana, tetapi setidaknya kebangkitan untuk keamanan nasional dan risiko terkait hak asasi manusia," kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses China ke investor AS, mengutip Reuters, Sabtu (2/1/2021).

Tiga perusahaan yang menjadi target delisting adalah China Telecom Corporation Limited, China Mobile Limited 0941.HK dan China Unicom (Hong Kong) Limited.
NYSE mengatakan bahwa ketiga perusahaan ini tak lagi memenuhi ketentuan untuk tercatat berdasarkan perintah untuk melarang adanya transaksi apapun oleh warga Amerika Serikat pada saham perusahaan militer China.

Sebelumnya disebutkan bahwa delisting ini dilakukan pada 7 Januari 2021 atau 11 Januari 2021. Namun demikian, emiten tersebut nantinya tetap memiliki hak untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Seperti diketahui, perintah eksekutif Trump pada November berimbas pada beberapa perusahaan terbesar China di AS. Regulasi tersebut akan mengeluarkan perusahaan China dari bursa saham AS kecuali mereka mematuhi standar audit Negeri Paman Sam.

Didepaknya perusahaan asal China ini, menurut pelaku pasar, bakal mengintensifkan desakan oleh perusahaan China yang terdaftar di AS untuk mencari pencatatan cadangan di Hong Kong.

Perintah Trump tersebut berupaya menjaga keamanan nasional AS selaras dengan UU tahun 1999 yang mengamanatkan Departemen Pertahanan menyusun daftar perusahaan militer China. Pentagon sejauh ini telah menunjuk 35 perusahaan, termasuk perusahaan minyak CNOOC Ltd dan pembuat chip asal China, Semiconductor Manufacturing International Corp.

Pemerintah China kemudian mengutuk larangan itu, dan pengelola dana mengatakan itu bisa menguntungkan investor non-AS yang dapat mengambil saham.

Di sisi lain, China Telecom juga mendapat kecaman dari Komisi Komunikasi Federal AS (FCC), yang mengatakan pada awal Desember bahwa mereka telah memulai proses pencabutan izin perusahaan untuk beroperasi di AS.

Hubungan antara Washington dan Beijing makin memanas selama setahun terakhir. Ini karena AS dan China terus berselisih tentang penanganan wabah Covid-19 oleh Beijing, penerapan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, dan meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AS Ancam Delisting Perusahaan China di Wall Street

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular