IPO Gede di Januari, Saham Ini Masuk Daftar Efek Syariah

tahir saleh, CNBC Indonesia
29 December 2020 12:35
foto : Ist/astra.co.id
Foto: Ist/astra.co.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-67/D.04/2020 tentang Penetapan Saham PT FAP Agri Tbk sebagai Efek Syariah pada tanggal 17 Desember 2020.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-63/D.04/2020 tanggal 23 November 2020 tentang DES.

"Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan FAP Agri Tbk sebagai Efek Syariah," tulis OJK, dikutip Senin (28/12).

OJK menegaskan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas DES berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas DES juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Sebagai informasi, FAP Agri adalah salah satu emiten dengan emisi IPO (penawaran umum saham perdana/initial public offering) yang cukup besar di atas Rp 1 triliun.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, emiten yang akan tercatat pada 4 Januari 2021 dengan kode saham FAPA menawarkan harga perdana Rp 1.840 untuk 544,41 juta saham yang dijual.

Dengan demikian, emiten sawit ini akan mengantongi dana segar senilai Rp 1 triliun lebih.

Situs resminya mencatat, FAP Agri mulai pertama kali beroperasi di tahun 1994 dengan luas total kebun lebih dari 110.000 hektare (Ha) di tahun 2019. FAPA mengelola ratusan ribu hektare lahan yang tersebar di Kalimantan Utara, Kalimantan timur, dan Riau.

Perusahaan ini menaungi 11 perusahaan, 5 pabrik kelapa sawit, dengan kapasitas total lebih dari 200 ton per jam, dan 1 pabrik pengolahan kernel (Kernell Crushing Plant).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kelewat Januari 2021, Ada IPO Gede di Bursa!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular