Percepatan Inklusi Keuangan Perlu Sinergi Pusat & Daerah

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
14 December 2020 14:51
Airlangga Hartanto. (CNBC Indonesia TV)
Foto: Airlangga Hartanto. (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia- Untuk mencapai inklusi keuangan 90% pada 2024, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan menunjuk Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Nantinya dengan regulasi ini akan terjalin sinergi kebijakan keuangan inklusif antar pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata. Melalui SNKI pemerintah juga akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Selain itu akan dilakukan penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusi.

"Sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif ialah kepada semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM," kata Airlangga dalam siaran resminya, Senin (14/12/2020).

Dia menegaskan, kebijakan inklusi keuangan sangatlah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama selama pandemi Covid-19. Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya, membuat manfaat dari realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Berdasarkan Financial Inclusion Index, sebanyak 55,7% penduduk dewasa di Indonesia telah memiliki akun di lembaga keuangan formal, meningkat tajam jika dibandingkan dengan data 2014 yang hanya sebesar 31,3%.

"Selain itu akan ada penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," kata Airlangga.

Dia menambahkan, ada empat upaya yang perlu ditempuh lintas lembaga pemerintah bersama ekosistem layanan keuangan dalam mencapai tujuan SNKI. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.

"Adapun tujuan SNKI ialah menciptakan sistem keuangan yang inklusif untuk mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya.

Selain itu, dengan peningkatan inklusi keuangan diharapkan dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Adapun kelompok masyarakat yang diprioritaskan dalam program dan kebijakan keuangan inklusif ialah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, pekerja migran, perempuan, anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, mantan narapidana, masyarakat di daerah perbatasan, serta kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Terancam Resesi & Q3 Minus, Airlangga: You Are Not Alone

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular