Waduh! Baru Setahun IPO, Emiten Baja Ini Digugat PKPU

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 December 2020 13:12
Dok Gunung Raja Paksi
Foto: Dok Gunung Raja Paksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten baja yang berbasis di Cikarang, Kabupaten Bekasi, PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) tengah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu mitranya, PT Naga Bestindo Utama.

Pengajuan PKPU ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2020) lalu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta pusat, perkara ini terdaftar dengan nomor 432/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Dengan adanya pengajuan ini, pengadilan menerima dan mengabulkan permohonan PKPU tersebut selama 45 hari setelah pengajuan.

Pengadilan juga telah menunjuk hakim dan tiga orang kurator sebagai tim pengurus PKPU tersebut. Sidang pertama perkara ini akan dilakukan pada Kamis (17/12/2020) mendatang.

Adapun berdasarkan hasil paparan publik yang dilaksanakan perusahaan pekan lalu, disebutkan bahwa tahun ini perusahaan akan mencatatkan rapor merah untuk kinerja keuangannya. Kerugian perusahaan diprediksi akan berada di bawah US$ 10 juta di tahun ini, atau setara Rp 140 miliar.

"Prediksi kami sampai akhir tahun 2020, perusahaan juga akan tetap membukukan rugi bersih, tetapi dengan posisi yang lebih baik apabila dibandingkan dengan posisi rugi bersih di tahun 2019. Di mana posisi rugi bersih di tahun 2019 adalah sekitar US$ 20 juta, dan kami memprediksikan posisi rugi bersih akan berada di bawah US$ 10 juta pada akhir tahun 2020," tulis hasil paparan publik tersebut," dikutip Senin (14/12/2020).

Kerugian ini disebabkan karena dampak dari pandemi Covid-19. Pada kuartal II tahun ini terjadi penurunan penjualan 40% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun kondisi tersebut mulai membaik pada kuartal berikutnya dengan penurunan menjadi 23%. Hal ini memunculkan optimisme akan adanya perbaikan konsumsi, kendati sepanjang tahun ini diperkirakan konsumsi baja hanya akan mencapai 10-11 juta ton dibanding tahun lalu yang 15-16 juta ton.

"Maka dengan adanya new normal nanti, GRP optimistis industri baja nasional akan kembali seperti posisi pada tahun 2019 dimana akan adanya peningkatan konsumsi yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan tahun 2020," tulis manajemen.

Optimisme ini terus berlanjut, hal ini tergambar dengan rencana investasi perusahaan senilai Rp 6,8 triliun yang merupakan alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) pada periode 2021-2023 untuk ekspansi pabrik.

Dana tersebut akan digunakan untuk investasi mesin untuk produk Light Section Mill dan Medium Section Mill. Selain itu perusahaan juga berencana untuk menjalin kerja sama investasi dengan pembuat mesin, salah satunya asal Jerman.

Hal ini dilakukan untuk mendukung rencana perusahaan menyasar pangsa pasar baru dan juga memacu penjualan ekspor (pangsa pasar internasional).

Gunung Raja Paksi adalah anggota Gunung Steel Group, salah satu perusahaan baja swasta terbesar di Indonesia.

Didirikan pada tahun 1970 di Medan, Sumatera Utara, perusahaan memulai bisnis dengan memproduksi baja panas, secara bertahap memproduksi balok dan lembaran baja.

Pada 1991, PT Gunung Naga Mas berganti nama menjadi PT Gunung Raja Paksi. GRP berlokasi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia, seluas lebih dari 200 hektare.

Saham GGRP pertama kali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (19/9/2019) dengan harga pembukaan Rp 840/saham.

Saat itu, perusahaan menawarkan sebanyak 1,230 miliar saham. Jumlah tersebut berada di bawah alokasi jumlah saham untuk publik semula yang sebanyak 1,238 miliar saham. Dengan demikian produsen baja ini memperoleh dana segar dari investor senilai Rp 1,03 triliun.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pilah Pilih Investasi "Harga Diskon" Saat Ekonomi Melemah

Next Article GRP Bayar Utang Rp 215 M & Minta Pencabutan PKPU Segera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular