Roundup

Meikarta Digugat PKPU, Cerita di Balik Penyelamatan Jiwasraya

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 December 2020 09:07
Meikarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Meikarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menutup perdagangan akhir pekan lalu, Jumat, (11/12/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,07% ke level 5.938,32 poin.

Data perdagangan mencatat, nilai transaksi mencapai Rp 19,91 triliun dengan frekuensi sebanyak 1,32 juta kali. Meski demikian, investor asing masih melakukan aksi jual bersih senilai Rp 1,30 triliun (di seluruh pasar).

Saham-saham yang banyak ditransaksikan pada Jumat pekan lalu antara lain, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Astra International Tbk (ASII). PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) hingga PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan di awal pekan ini, Senin (14/12/2020):

1.Meikarta Digugat PKPU, Ada Utang Rp 7 T Belum Dibayar

Nilai total tagihan pemilik mega proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang saat ini tengah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai Rp 7,01 triliun.

Berdasarkan berkas daftar tagihan piutang kepada MSU, nilai tersebut merupakan jumlah dari tagihan yang dikabulkan.

Sedangkan nilai yang diajukan sebelumnya sebanyak Rp 10,56 triliun. Dari nilai tersebut, nilai total piutang yang dibantah senilai Rp 3,55 triliun.

Total tagihan yang dibantah ini paling besar senilai Rp 3,48 triliun yang merupakan tagihan dari China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) yang merupakan kontraktor megaproyek Meikarta. Total tagihan dari perusahaan ini yang dikabulkan hanya senilai Rp 124,77 miliar.

2.Cerita di Balik 2 Tahun Penyelamatan Polis Jiwasraya

Sejumlah upaya dan langkah strategis dilakukan pemerintah demi menyelamatkan seluruh polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain menghentikan produk-produk lama yang merugikan perseroan, pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya juga telah melakukan transformasi besar-besaran demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga akhirnya pemerintah bersama jajaran DPR RI memutuskan untuk melaksanakan program restrukturisasi polis.

Bahkan, untuk mempercepat pelaksanaan program restrukturisasi pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengacu pada surat keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Dan izinkan saya mewakili Tim Restrukturisasi Jiwasraya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pemegang polis yang telah bersabar menanti pengumuman program restrukturisasi. Yang mana program ini merupakan hasil dari perjuangan pemerintah dan seluruh pihak yang membantu, demi menyelamatkan Polis Jiwasraya," kata Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko, Jumat sore (11/12/2020).

3.MNC Group Raih Rp 599 M dari Tempus & Scotts, Siapa Mereka?

Induk usaha Grup MNC milik taipan Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Investama Tbk (BHIT) mendapatkan dana segar senilai Rp 599,87 miliar dari aksi korporasi yang baru saja dilakukan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BHIT baru mengumumkan bahwa perseroan telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement pada 8 Desember 2020.

Perseroan menerbitkan sebanyak 5.998.697.900 saham baru dengan nilai nominal Rp 100/per saham, pada harga pelaksanaan sebesar Rp 100/saham.

"Seluruhnya diambil bagian oleh Tempus Eternity Ltd dan Scotts Capital Investment Corporation," tulis manajemen BHIT, dikutip Jumat (11/12/2020).

4.SMGR & SMCB Gandeng Kemitraan dengan Taiheiyo

Emiten semen pelat merah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) bersama dengan anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SMCB) atau SBI menandatangani perjanjian kemitraan bersama dengan investor asal Jepang, Taiheiyo Cement Corporation (TCC).

Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia Vita Mahreyni mengatakan perseroan bersama SBI dan TCC menandatangani partnership agreement (PA) pada 8 Desember 2020.

"[Perjanjian] ini sebagai realisasi dari kesepakatan awal untuk melakukan kerja sama strategis antara para pihak melalui suatu perjanjian kemitraan dengan TCC," tulis Vita, dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/12/2020).

5.Erick Thohir Tunjuk Bobby Rasyidin jadi Dirut Len Industri

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan direksi dan nomenklatur jabatan di PT Len Industri (Persero). Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan profesional dari bidang telekomunikasi, Bobby Rasyidin sebagai direktur utama di perusahaan ini.

Jajaran direksi ini disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-388/MBU/12/2020.

Nama-nama baru yang ditempatkan di perusahaan ini antara lain Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama, Wahyu Sofiadi sebagai Direktur Bisnis dan Kerjasama dan Tazar Marta Kurniawan sebagai Direktur Teknologi.

Ketiga orang ini akan bergabung dengan dua direktur sebelumnya yakni Linus Andor Mulana Sijabat sebagai Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio dan Indarto Pamoengkas selaku Direktur Keuangan dan SDM.

6.Bos Telkom Sebut IPO Mitratel Bakal Dilaksanakan 2021

Rencana PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mendivestasikan anak usaha, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) melalui pasar modal, ditargetkan bisa dilaksanakan pada 2021. Telkom tengah melakukan beberapa persiapan yang berkaitan dengan aksi korporasi tersebut.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan perusahaan masih melihat timing yang tepat untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) Mitratel.

"Itu memang dalam tahap persiapan, memang ada rencana itu, waktunya kapan persisnya belum tau tapi mungkin 2021, liat timing dan ada pertimbangan lain," kata Ririek usai CNBC Indonesia Award 2020 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Kamis (10/12/2020).

7.Resmi! Nama Bank Hasil Merger BRIS: Bank Syariah Indonesia

Rencana penggabungan usaha PT Bank BRISyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) kian dimatangkan. Bank hasil penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan kode saham tetap BRIS.

Nama ini akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRISyariah Tbk. selaku Bank Yang Menerima Penggabungan (survivor entity).

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi mengatakan seluruh proses dan tahapan-tahapan merger akan terus dikawal hingga penggabungan ketiga bank syariah BUMN selesai dilakukan.

"Kehadiran Bank Syariah Indonesia akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, entitas baru ini tentu memerlukan identitas yang kuat dan Direksi yang berpengalaman untuk menjalankan operasionalnya," kata Hery yang kini menjadi Dirut Bank Syariah Mandiri, dalam siaran pers, Jumat (11/12/2020).

8.Warning! BEI Bisa Depak Tiphone dari Lantai Bursa

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan ada potensi untuk menghapus pencatatan (delisting) saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE). Pasalnya BEI menilai berdasarkan peraturan bursa da sejumlah syarat yang bisa menyebabkan saham satu emiten terkena delisting.

BEI menyebutkan besdasarkan pengumuman Bursa Nomor: Peng-SPT-00009/BEI.PP2/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek, serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

  1. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
  2. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham dan obligasi Tiphone Mobile Indonesia telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022," tulis pengumuman bursa.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meikarta Lolos Pailit, Nasib Tunggakan Rp 7 T Bagaimana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular