
Mau Kabur, Nasabah Jouska Minta Polisi Tahan Aakar

Jakarta, CNBC Indonesia - Penasihat hukum klien Jouska, Rinto Wardana mengakui sudah mendengar informasi mengenai rencana CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno yang berencana melarikan diri ke Australia. Hal ini dilakukan untuk menghindari kewajiban ganti rugi kepada klien Jouska.
Menurut Rinto, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya sampai dengan 12 November 2020, ada sebanyak 35 korban investasi Jouska dengan nilai kerugian mencapai Rp 13,81 miliar.
"Saya sudah mendengar berita itu dan ternyata kekhawatiran itu sebelumnya telah disampaikan oleh klien saya bahwa kemungkinan besar ada potensi saudara Aakar akan melarikan diri," kata Rinto kepada awak media, Kamis (12/11/2020).
Untuk itu, dalam laporan kali ini, dia membuat surat khusus yang ditujukan kepada penyidik agar Aakar segera ditahan.
"Saya sudah membawakan surat yaitu surat permohonan penyidik agar Aakar segera ditahan, supaya penyidik segera mengamankan bukti-bukti yang terkait tinak pidana yang kami laporkan," ungkapnya.
Rencana kaburnya Aakar keluar negeri sudah terendus dalam pemberitaan media akhir-akhir ini.
Detik.com mewartakan, Aakar dikabarkan hendak melarikan diri ke Australia karena ada rekannya di Negeri Kanguru tersebut.
"Dia mention bahwa sudah ada rencana kabur ke Australia. Kenapa ke Australia? Kalau nggak salah ada saudara atau teman lama di sana dan ini dia sudah bilang di depan kami," tulis sumber tersebut.
Rencana kaburnya Aakar diperkuat dengan kabar sang istri yang sudah berhenti praktek di salah satu rumah sakit. Istri Aakar diketahui merupakan dokter anak di sebuah rumah sakit.
"Dua minggu yang lalu saya dengar istrinya sudah mundur sebagai dokter di Hermina," ujarnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dear Klien, Jouska Bantah Bisa Jual-Beli Langsung Saham Anda!