Saldo Nasabah Maybank Rp 20 M Raib, Hotman Paris Turun Tangan

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 November 2020 11:38
Hotman Paris. Dok: IG, hotmanparisofficialf
Foto: Hotman Paris. Dok: IG, hotmanparisofficialf

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar negatif menghampiri PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) setelah saldo salah satu nasabahnya, atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, sebesar Rp 20 miliar tiba-tiba menguap dan tersisa ratusan ribu saja.

Pengacara kondang, Hotman Paris, akhirnya ditunjuk oleh Maybank untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus raibnya tabungan nasabah. Hotman bakal menggelar jumpa pers pada Senin hari ini (9/11).

"Ya [kuasa hukum Maybank]," kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020), dikutip Detik.com.

Jumpa pers pihak Maybank akan digelar di kawasan Jakarta Utara, pukul 13.00 WIB.

"Senin jam 13.00 WIB konferensi pers Maybank di resko Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," jelasnya.

Sebelumnya, Winda Lunardi melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar yang raib.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan.

Ia pun membenarkan, kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Cipulir Maybank sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Ya, benar," katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

Sampai dengan saat ini, polisi belum menelaah lebih lanjut mengenai modus tersangka melakukan kejahatan tersebut. Pasalnya, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri aset-aset dari aliran dana tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyatakan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Menurut Taswin, kebijakan pengembalian dana nasabah akan melalui proses di pengadilan untuk membuktikan siapa yang bersalah.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

Maybank Indonesia pun buka suara perihal uang tabungan milik atlet e-sports, Winda Lunardi bersama sang Ibunda raib dari rekening. Tak tanggung-tanggung, tabungan yang hilang mencapai Rp 20 miliar.

Dalam keterangan resmi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (7/11/2020), Maybank Indonesia mengaku telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tulis keterangan resmi Maybank.

Maybank saat ini menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati keputusan pengadian yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nsabah dalam melakukan transaksi perbankan," katanya.

Sebelumnya, Winda Lunardi bersama sang Ibunda, Floteta melaporkan tabungan miliknya yang raib kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Usut punya usut, Winda mengaku baru mengetahui peristiwa hilangnya saldo tabungannya pada Februari 2020. Winda mengatakan uang yang ditabung di rekening Maybank-nya adalah uangnya dan milik sang ibunda.

"Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah, tujuan saya baik, ingin menabung untuk tabungan masa depan saya. Tapi, ketika dicek, ternyata hilang. [Tabungan] saya dan ibu saya Rp 20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," ungkapnya.

Winda menerangkan uang Rp 20,8 miliar tersebut sudah dia dan sang ibunda tabung selama 5 tahun.

Dirinya sangat kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulan dari Maybank ternyata palsu.

"Kita sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung. (Rekening koran tiap bulan) kita dapet, jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu," katanya.

Kuasa hukum Winda, Jowi, menjelaskan uang tabungan tersebut berasal dari ayah Winda.

Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda, sedangkan sisanya milik ibunda Winda.

"Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di Maybank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000. Kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar," kata Jowi.

"Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik, ternyata ditolak dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda, yang harusnya Rp 15.879.000.000 per Oktober kemarin, kita lihat juga sisa Rp 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000," ceritanya.

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular