Duh! Dana Atlet Raib Rp 20 M, Maybank Didesak OJK Investigasi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 November 2020 17:13
FILE PHOTO: Customers leave a branch of Malaysia's Maybank in Putrajaya October 9, 2009.  REUTERS/Bazuki Muhammad/File Photo
Foto: Maybank (REUTERS/Bazuki Muhammad/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) melakukan investigasi terkait dengan hilangnya dana sebesar Rp 20 miliar di rekening tabungan milik atlet e-sport Winda Lunardi dan ibunya sebesar Rp 20 miliar di kantor cabang Maybank Cipulir.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menyampaikan, sebagai regulator yang mengawasi industri perbankan menyatakan, pelaku sudah dilaporkan ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

Agar tak menjadi preseden buruk bagi industri khususnya kepercayaan nasabah dalam menyimpan uangnya di perbankan, OJK telah meminta agar perseroan melaporkan hasil investigasinya.

"Pelaku/Oknum sudah dilaporkan ke Polda Metro dan sudah ditetapkan tersangka. Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja. Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujar Sekar, kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp 20 miliar.

Kasus tersebut bermula dari laporan Herman Lunardi sebagai pelapor yang juga merupakan orang tua dari Winda pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan. Ia pun membenarkan, kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Cipulir Maybank sebagai tersangka.

Tersangka saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Ya, benar," katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

Sebelumnya, korban Winda menyambangi Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan kasusnya, menceritakan dia baru sadar saldo tabungannya raib sejak Februari.

Pelaku, kata dia, mengambil uang tabungan dirinya bersama sang ibu yang berjumlah puluhan miliar. Kala itu, hanya tersisa saldo ratusan ribu dalam tabungan miliknya.

Winda menuturkan uang tersebut telah dikumpulkan dirinya selama kurang lebih 5 tahun.

"Kami sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung. [Rekening koran tiap bulan] kita dapet, jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu," kata Winda kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (5/11).

Merepons kasus ini, Presiden Direktur Bank Maybank Indonesia, Taswin Zakaria menyatakan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Adapun mengenai mekanisme pengembalian dana nasabah, menurut Taswin, kebijakan pengembalian dana nasabah akan melalui proses di pengadilan untuk membuktikan siapa yang bersalah.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

"Modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Kita laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan," paparnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Kronologi Saldo Atlet Rp 20 M Raib di Maybank Cipulir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular