
Maybank Siap Ganti Duit Winda, Hotman: Rp 22 M Uang Kecil!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menyarankan Maybank untuk mengganti dana milik Winda Lunardi dan ibunya yang raib senilai Rp 22 miliar di rekening tabungan mereka.
Menurut Hotman, penggantian dana tetap dilakukan di tengah proses hukum yang terus berjalan.
Pengacara kondang ini bahkan menyebut, Maybank memiliki total aset sebesar Rp 175 triliun, sehingga dengan itikad baik, dia menyarankan Maybank melakukan pembayaran meskipun ada sejumlah kejanggalan yang ditemukannya.
Karena itu, dia mengajak Herman Lunardi dan Winda bertemu dengannya di Kedai Kopi Johny untuk menyelesaikan kasus ini.
"Suruh Winda dan ayahnya ke kopi Johny, Maybank asetnya Rp 175 triliun, uang Rp 22 miliar, uang kecil, dia [Maybank] mau bayar asalkan dengan win-win solution," kata Hotman Paris, dalam pernyataannya seperti yang disiarkan Kompas TV, Kamis malam (13/11/2020).
"Di hadapan publik seluruh Indonesia, Maybank bersedia membayar walaupun ada kejanggalan yang begitu parah seperti ini," tegasnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Eddy O.S Hiariej berpendapat senada, dia menilai bank seharusnya menjaga kepercayaan nasabah, oleh sebab itu, penggantian kerugian harus segera direalisasikan sembari proses hukum berjalan.
"Ingat, bahwa bisnis perbankan itu bisnis kepercayaan. Apa yang disampaikan Bang Hotman segera saja direalisasikan, segera itu dibayar [kerugian Rp 22 miliar], tapi proses hukumnya tetap berjalan," ungkap Eddy.
Sebagai informasi, jumlah aset Maybank Indonesia per September 2020 tercatat mencapai Rp 177,33 triliun, naik dari Desember 2019 sebesar Rp 169,08 triliun.
Adapun sesuai dengan laporan keuangan, ekuitas perusahaan per September 2020 mencapai Rp 26,64 triliun dari Desember 2019 yakni Rp 26,68 triliun.
Kasus ini bermula saat atlet e-sport Winda "Earl" Lunardi melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar yang raib. Besaran dana kemudian disebutkan oleh Kuasa Hukum Maybank yakni Hotman Paris yakni Rp 22 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan.
Ia pun membenarkan, kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Cipulir Maybank sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hotman Paris: Kacab Maybank Pakai Uang Winda buat Main Forex
