Cuan Besar! Saham Konstruksi & Infrastruktur BUMN Diborong

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
03 November 2020 16:47
Pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere
Foto: Pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten konstruksi dan infrastruktur badan usaha milik negara (BUMN) melesat pada perdagangan hari ini, Selasa (3/11/2020).

Kenaikan tarif tol dan penandatangan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi katalis saham-saham tersebut.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tercatat naik hingga 5,88% ke level Rp 3.780/unit. Kenaikan harga saham Jasa Marga merespons kebijakan perseroan yang akan menaikkan tarif tol.

Perseroan akan segera melakukan penyesuaian tarif tol Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tarifnya terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya. Pemberlakuan tarif sebelumnya sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

"Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif Tol Jorr 1, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami," jelas manajemen Jasa Marga, dikutip Selasa (3/11).

Jasa Marga menyampaikan tarif sebelumnya sudah berlaku sejak dua tahun lalu, tepatnya Sabtu, 29 September 2018. Saat itu untuk kali pertama mulai berlaku integrasi tarif Tol JORR.

Pemberlakuan integrasi tarif Tol JORR ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018 pada tanggal 14 September 2018.

Sistematika integrasi tarif ini berlaku pada Jalan Tol JORR Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebun Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir),Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami dengan total panjang jalan 76,8 km.

Kenaikan tarif juga akan berlaku bagi ruas Tol Jakarta-Cikampek, hal ini menyusul rencana pengintegrasian tarif antara ruas di bawah dan ruas layang.

Sejak resmi beroperasi 20 Desember 2019 sampai saat ini, Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol Layang Japek masih gratis alias memakai tarif ruas tol bagian bawah.

Namun dalam waktu dekat operator tol tersebut, Jasa Marga, bakal menerapkan pemberlakuan tarif kendaraan yang melintas tol layang dengan skema tarif integrasi dengan yang ruas tol di bawahnya. Artinya saat ada integrasi, maka tarif di ruas tol bawah akan mengalami kenaikan.

Tarif yang diterapkan adalah tarif integrasi dua ruas tol, yakni Tol Jakarta-Cikampek (bawah) dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Artinya, tarif Tol Japek eksisting juga mengalami perubahan. Keputusan ini mengacu pada SK Menteri PUPR Nomor 1524/KPTS/M/2020 yang terbit belum lama ini.

Selain saham Jasa Marga, saham-saham lain yang mengalami penguatan yaitu, saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) naik 4,86% ke level Rp 755/unit. Saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga naik 3,88% ke harga Rp 1.205/unit.

Lalu saham PT PP Tbk (PTPP) naik 2,25% ke harga Rp 910/unit dan saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) naik 1,74% ke harga Rp 585/unit.

Salah satu sentimen yang menggerakkan saham konstruksi adalah langkah pemerintah siapkan daftar Proyek Strategis Nasional.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan 201 proyek dan 10 program untuk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2021 dengan total nilai investasi mencapai Rp 4.721,2 triliun.

Detail dari proyek dan program tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

Adapun khusus proyek ruas tol saja, sejumlah proyek juga sudah antre. Misal, Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) mengusulkan 9 ruas untuk masuk PSN, termasuk ruas tol Gedebage (Bandung)-Tasikmalaya-Cilacap. Usulan ini mengemuka setelah Tol Palembang-Tanjung Api-api dicoret dari daftar PSN.

Kenaikan saham-saham sektor konstruksi pelat merah ini juga mendapatkan sentimen positif dari Undang-Undang Sapu Jagat Omnibus Law yang dinilai akan membereskan aturan yang tumpang tindih, memperlonggar aturan ketenagakerjaan, dan menarik masuk investasi ke dalam negeri.

Tim Riset CNBC Indonesia menilai, UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja ini dinilai akan membereskan ketidakjelasan aturan sebelumnya yang tumpang tindih dan akan menarik investasi asing di sektor riil alias Foreign Direct Investment (FDI) sehingga tentunya emiten konstruksi juga pastinya berpotensi dilibatkan dan berpeluang ambil bagian dalam tender proyek pembangunan.

Sektor konstruksi juga diuntungkan karena memperkerjakan banyak buruh konstruksi, sehingga dengan dilonggarkanya aturan buruh praktis emiten-emiten pertambangan akan diuntungkan nantinya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular