
Tenang! Bos OJK Sebut Bank, Non-Bank & Pasar Modal Masih Oke

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan perkembangan terbaru kondisi sektor jasa keuangan Indonesia baik dari perbankan maupun industri keuangan non-bank (INKB) di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan ketahanan sektor jasa keuangan saat ini dalam kondisi baik dan terkendali, dilihat dari sisi rasio permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
"CAR [rasio kecukupan modal bank, capital adequacy ratio] terjaga di level tinggi per Agustus 2020 23,39% dibandingkan Februari 2020 yang berada pad level 22,5%," kata Wimboh, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia (KSSK), bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Selasa (27/10/2020).
Rasio CAR di atas 20% tersebut masih jauh dari batas minimal yang disyaratkan yakni 12%.
Adapun dana pihak ketiga (DPK) per Agustus 2020 tumbuh 11,64% yoy (year on year) meningkat dibandingkan pertumbuhan di kuartal II sebesar 7,95%.
DPK ini didominasi DPK dari bank-bank kategori BUKU (bank umum kelompok usaha) IV atau bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
"kita tahu bahwa banyak dana-dana yang disimpan oleh lembaga pemerintah itu ada di bank BUKU 4. Kredit perbankan juga tumbuh 1,04% yoy per Agustus 2020 setelah kontraksi pada April hingga Juni 2020."
Adapun di industri asuransi jiwa dan umum, rasio RBC (risk based capital) juga masih terkendali.
RBC adalah rasio modal perusahaan asuransi dibandingkan dengan nilai risiko yang dihadapi. Rasio minimal yang diwajibkan OJK adalah 120%, artinya perusahaan asuransi harus memiliki aset bebas (aset yang tersisa setelah memenuhi kewajibannya) minimal sebesar 120% dari nilai risiko yang dihadapinya.
"Untuk asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330,5%, level tersebut jauh dari ketentuan minimum yang diberlakukan industri asuransi," kata Wimboh.
"Dapat kami sampaikan pertumbuhan mtm [month to month], himpunan total premi sebesar Rp 326 triliun sampai Agustus 2020 lebih tinggi dari triwulan 2 hanya Rp 243,2 triliun," jelasnya.
Sementara itu, di pasar modal penghimpunan dana hingga 20 Oktober sudah mencapai Rp 92,2 triliun dengan 45 emiten baru dan terdapat 50 emiten melakukan penawaran umum terbatas dengan nilai mencapai Rp 21,2 triliun.
Risiko
Wimboh menjelaskan profil risiko di lembaga jasa keuangan memang meningkat di mana NPL (non performing loan/NPL) alias kredit bermasalah gross naik menjadi 3,11% di Agustus, dan NPL financing pada level 5,32% sedikit lebih tinggi dari triwulan 2 yakni 5,17%.
"OJk tetap fokus pengawasan terintegrasi untuk dapat mendeteksi secara dini berbagai potensi risiko ke KSSK dan terus melakukan mitigasi dengan kebijakan countercycle untuk sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan."
"Program restrukturisasi kredit per 28 September 2020 mencapai Rp 904,3 triliun dengan jumlah 7,5 juta debitur, sementara restrukturisasi perusahaan pembiayaan per 29 September capai Rp 170,17 triliun untuk 4,6 juta kontrak," jelas mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IHSG Rebound Cepat, Ini Jurus Bos OJK di 2020 Kemarin
