
Tumbuh Negatif, Begini Kinerja Industri Asuransi di Q3-2020

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum masih mengalami pertumbuhan negatif pada sisi kinerja aset hingga September 2020.
"Baik secara year on year maupun year to date, industri asuransi growthnya masih negatif. Hal ini tidak boleh menjadikan kita pesimis menatap masa depan tahun-tahun ke depan," ujar Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan Non Bank M. Ichsanudin, dalam Diskusi Adaptasi dan Transformasi Industri Asuransi sebagai rangkaian CNBC Indonesia Award: The Best Insurance, Selasa (27/10/2020).
Lebih rinci dia menjelaskan, aset industri asuransi jiwa secara year on year hingga akhir 30 September 2020 tercatat minus 2,6%, sementara asuransi umum 5,6%.
"Untuk year to date asuransi jiwa cukup besar minusnya, yaknni minus 4,5%, sementara asuransi umum minus 8,01%," ujar Ichsanudin.
Meski demikian, Ichsanudin, menyatakan masih ada perusahaan asuransi yang tumbuh tinggi saat ini, yakni asuransi wajib BP Jamsostek. Aset perusahaan ini masih tumbuh 9,91% secara year on year, sementara hingga year to date tumbuh 5,36%.
"Bila industri digabung dengan BPJS Ketenagakerjaan maka aset masih tumbuh 1,5% secara year on year dan year to date 1,2%," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Ichsanudin juga mengatakan bahwa perusahaan asuransi tidak akan mengalami gagal bayar alias default bila dikelola secara hati-hati.
"Kalau perusahaan selalu berpedoman terhadap aturan dan dari sisi investasi dikelola secara benar dan hati-hari, maka perusahaan asuransi tak akan default meskipun klaimnya jatuh tempo," ujar Ichsanudin.
Menurutnya, OJK tidak hanya mengawasi perusahaan asuransi dari sisi laporan keuangan, tetapi juga mengawasi produk-produk yang dikeluarkan. "Artinya dalam menjual suatu produk rata-rata hasil investasi match atau tidak," ujarnya.
Lebih rinci dia mencontohkan, suatu produk asuransi harus memberikan proyeksi imbal hasil yang masuk akal kepada nasabah. "Katakan hasil invetasi 6%. jikalau mau memberikan garansi jangan di atas 6%, karena ada biaya akuisisi, komisi dan lain-lain. Kalau kita rata-rata investasi dapat 6%, yang bergaransi itu sekitar 3% bahkan 2%," jelasnya.
Sebagai informasi beberapa perusahaan asuransi di Indonesia mengalami gagal bayar, seperti Asuransi Jiwasraya, WanaArtha Life dan Krena Life. Beberapa penyebab gagal bayar adalah garansi imbal hasil yang tinggi dan investasi yang tidak hati-hati.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Bila Dikelola Benar, Asuransi Tak Mungkin Default