
Terancam Delisting, Kertas Basuki Ikuti Jejak APOL & BORN

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) berpotensi dikeluarkan dari pencatatan (delisting) seiring dengan masa suspensi saham yang akan mencapai 24 bulan pada 23 April 2021.
Manajemen BEI menyatakan, ada dua alasan yang membuat Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat.
Pertama, perusahaan tercatat mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.
Selain itu, perusahaan tercatat atau emiten tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Ini sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Ketentuan III.3.1.1.
Kedua, saham emiten tersebut yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Ini sesuai dengan Ketentuan III.3.1.2 BEI.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham perseroan [KBRI] telah disuspensi [dihentikan sementara] selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 23 April 2021," tulis manajemen BEI dalam pengumuman Potensi Delisting KBRI, dikutip Selasa (27/10/2020).
Sebab itu, bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Henry Priyantoro dengan nomor telepon 021-2787 2466 selaku Sekretaris Perusahaan KBRI.
![]() Pemegang Saham Kertas Basuki |
Sebagai informasi, Kertas Basuki Rachmat atau KBRI adalah perusahaan kertas asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1978.
Setelah melaporkan bahwa pabrik berhenti beroperasi, saham perusahaan akhirnya dihentikan sementara alias suspensi oleh BEI mulai Selasa 23 April 2019, di semua pasar.
Saham KBRI terakhir diperdagangkan di level Rp 50/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 434,40 miliar. Sudah 5 tahun terakhir saham ini masuk saham tidur.
Perusahaan tercatat di BEI pada 11 Juli 2008 setelah pada 30 Juni tahun tersebut perseroan mengantongi pernyataan efektif dari otoritas pasar modal, ketika itu masih Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK, kini Otoritas Jasa Keuangan/OJK).
Pada saat initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana, pada 4,5,7 Juli 2008, Kertas Basuki berhasil meraih dana IPO Rp 353,60 miliar dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 1,36 miliar saham seri B dengan harga Rp 260/saham.
Semula semua baik-baik saja, tapi ketatnya persaingan di sektor kertas membuat perusahaan mulai mengalami penurunan kinerja. Laporan keuangan 2010 mencatat, perusahaan terus mencatatkan penurunan pendapatan.
Pada periode 2010 itu, pendapatan masih dibukukan sebesar Rp 76,28 miliar, kemudian turun di 2011 menjadi Rp 25,34 miliar. Bahkan pada 2010, rugi yang diderita mencapai Rp 486,26 miliar.
Akhir tahun 2018, penjualan bersih Kertas Basuki tinggal tersisa Rp 2,87 miliar dari tahun 2017 yang masih Rp 144,03 miliar. Rugi bersih yang dicatatkan mencapai Rp 123,37 miliar dari rugi 2017 sebesar Rp 126,09 miliar.
Delisting
Di sisi lain, BEI juga memutuskan untuk melakukan penghapusan pencatatan efek (delisting) PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), perusahaan perdagangan, dari papan bursa dan efektif pada 23 November 2020.
Perusahaan ini bergerak di industri perdagangan tekstil kapas dan kapas sintetis. GREN juga sempat ramai diberitakan pada medio 2018 ketika hendak menyelamatkan kondisi keuangan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Sebelumnya, data BEI mencatat, ada lima emiten yang sudah didepak Bursa tahun ini.
Kelimanya adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (BORN) pada 20 Januari 2020, PT Leo Investments Tbk. (ITTG) 23 Januari 2020, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. (APOL) 6 April 2020, PT Danayasa Arthatama Tbk. (SCBD) 20 April 2020, dan PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA) 28 Agustus 2020.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BTEL hingga AISA, 7 Emiten Berpotensi Didepak dari Bursa
