Tak Bernyawa, Kertas Basuki Rachmat Mau Didepak Bursa

Ayyi Hidayah, CNBC Indonesia
25 October 2022 12:00
Kertas Basuki Rachmat
Foto: Kertas Basuki Rachmat

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mau mendepak saham (delisting) PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah ini menyusul kondisi perusahaan yang tidak aktif lagi, baik secara operasional maupun kepengurusan.

Merujuk kepada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, pihaknya dapat menghapus saham emiten apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka.

Kemudian Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham Perseroan telah disuspensi selama 42 bulan pada tanggal 23 Oktober 2022," jelas Adi Pratono Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, dalam keterbukaan informasi, Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan berupa Laporan Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pada tanggal 23 April 2021, seluruh Direksi dan Komisaris Perseroan telah mengundurkan diri.

Data laporan keuangan 31 Maret 2022 melaporkan, saham perusahaan dimiliki oleh Suisse Charter Investment Ltd sebesar 34%, Wyoming International Limited 30,40%, Quest Corporation 10,60% dan investor publik 25%. Suisse adalah perusahaan yang berbasis di Virgin Island, sementara Wyoming ada di Republik Seychelles.

Kertas Basuki Rachmat didirikan pada tahun 1978 dengan nama PT Petroneks yang awalnya berbisnis minyak bumi. Perusahaan berganti nama pada 9 April 1979 menjadi PT Indhasana.

Sejarah perusahaan mencatat, pada 2008 PT Indhasana berganti nama menjadi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk dan tahun tersebut menjadi perusahaan terbuka (emiten). Indhasana mengawali usaha kertas dengan mengakuisisi dua pabrik kertas berlokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu Kertas Basuki Rachmat di Banyuwangi, dan PT Kertas Blabak (KBM) di Magelang.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 18 Bulan Disuspensi, Potensi Delisting Saham POSA Kian Besar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular