Roundup

Cek Dulu 9 Kabar Pasar Saham, dari Kresna hingga Narada Aset

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 October 2020 09:50
Kresna Investama
Foto: Kresna Investama

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan akhir pekan lalu Jumat (23/10/20) ditutup di zona hijau naik 0,40% di level 5.112,18 kembali menembus level psikologisnya di angka 5.100.

Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 64 miliar di pasar reguler dengan nilai transaksi menyentuh Rp 8,3 triliun.

Salah satu sentimen di pasar ialah soal stimulus AS. Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengindikasikan bahwa akan ada pertemuan dengan Menteri Keuangan Steven Mnuchin. Namun, Pelosi berupaya meredam eforia bahwa stimulus bakal keluar sebelum 3 November, dengan mengatakan bahwa "perlu waktu" untuk pengesahan.

Selain AS, sentimen lain ialah kabar positif yang datang setelah obat remdesivir telah mendapat persetujuan dari Badan Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) di AS untuk perawatan Covid-19.

Di Eropa, pembicaraan mengenai keluarnya (Brexit) Inggris dari Uni Eropa terus berlanjut dan menjadi sentimen pasar.

Selain kabar tersebut, beberapa kabar emiten di pekan lalu juga menarik untuk disimak untuk mencermati keputusan investasi di perdagangan Senin ini (26/10/2020).

1. Tutup 7 Gerai karena Covid-19, Q3 Matahari Rugi Rp 616 M

Emiten ritel PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) sepanjang 9 bulan tahun ini membukukan rugi bersih senilai Rp 616,60 miliar. Nilai ini berbanding terbalik dengan periode akhir September 2019 dimana perusahaan masih mengantongi keuntungan senilai Rp 1,18 triliun.

Pendapatan perusahaan pun terjun bebas 57,49% secara year-on-year (YoY) dengan posisi di akhir kuartal III-2020 senilai Rp 3,32 triliun. Jumlah ini jauh sekali di bawah pendapatan di periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,82 triliun.

Turunnya pendapatan ini paling dalam terjadi pada penjualan eceran yang turun menjadi Rp 2,13 triliun dari sebelumnya Rp 5,02 triliun di periode tersebut.

2. Waduh! Kresna Sekuritas Disuspensi Bursa Hari Ini, Ada Apa?

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan suspensi atau penghentian sementara kegiatan usaha perusahaan efek PT Kresna Sekuritas mulai Sesi I Perdagangan Efek, Jumat (23/10/2020).

"Menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Kresna Sekuritas, dengan ini BEI mengumumkan bahwa terhitung mulai Sesi I 23 Oktober Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis pengumuman BEI, dikutip Jumat (23/10).

Pengumuman itu disampaikan oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dan Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo.

3. Resmi! OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Sampai Setahun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun. Hal ini setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini 23 September lalu.

"Perpanjangan restrukturisasi ini sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (23/10/2020).

4. Ada Kode Keras, Tokopedia Siap IPO & Ini Valuasinya

Market place yang juga unicorn Indonesia, Tokopedia, membuka rencana untuk mencatatkan sahamnya di bursa saham Indonesia. Namun belum dipastikan di bursa saham negara mana yang akan disasar oleh perusahaan ini.

Jika perusahaan ini memutuskan untuk tercatat di bursa saham dalam negeri, dipastikan bakal bisa mengangkat kapitalisasi pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara signifikan. Perlu diketahui, setidaknya saat ini Tokopedia memiliki valuasi senilai US$ 7,5 miliar (Rp 111 triliun, asumsi kurs Rp 14.800/US$).

CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan nilai valuasi tersebut berhasil dicapai berkat kepercayaan publik kepada perusahaan yang berhasil membawa banyak pemodal menanamkan dananya di perusahaan.

5. Mau Jadi 'Raja' EV Battery, Antam Buka-bukaan Produksi Nikel

Perusahaan pertambangan mineral pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan produksi nikel 6% sepanjang kuartal ketiga tahun ini menjadi 6.371 ton nikel dalam feronikel (TNi). Pada periode yang sama tahun sebelumnya produksi nikel Antam sebanyak 6.462 TNi.

Sedangkan untuk produksi sepanjang tahun tercatat sebanyak 19.133 TNi dengan jumlah penjualan sebanyak 19.507 TNi.

Berdasarkan siaran pers yang dirilis perusahaan, untuk produksi bijih nikel tercatat sebanyak 1,49 juta wet metric ton (wmt). Jumlah ini naik 100% dari triwulan kedua tahun ini yang hanya sebanyak 745 ribu wmt.

6. Siap-siap! Sisa 2 Bulan, 17 Perusahaan Antre IPO di Bursa RI

Tersisa 2 bulan lagi menuju penghujung tahun 2020. Bursa Efek Indonesia mencatat masih ada 17 perusahaan yang berencana mencatatkan saham perdana lewat mekanisme penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO), periode November dan Desember 2020.

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan, I Gede Nyoman Yetna Setia, sampai dengan tanggal 22 Oktober 2020, BEI telah mencatatkan sebanyak 46 perusahaan tercatat atau emiten baru.

"Masih terdapat 17 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham. Penawaran umum diperkirakan aksi IPO-nya akan terjadi di bulan November-Desember 2020," kata Nyoman kepada awak media, Jumat (23/10/2020).

7. Duh! Batal IPO, Lion Air Malah Kena PKPU

Maskapai penerbangan berbiaya rendah Lion Air digugat oleh pihak bernama Budi Santoso yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan ini diajukan bersama dengan kuasa hukumnya Tegar Putera Satria Randa, SH.

Permohonan ini disampaikan pada Kamis (22/10/2020) lalu dengan nomor perkara 343/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Terkait dengan pengajuan tersebut, PN Jakarta Pusat telah mengeluarkan ketetapan dengan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Budi.

8. Duit Rp600 M Tak Balik, Nasib Nasabah Narada Terkatung-katung

Nasib sebanyak 502 nasabah perusahaan manajer investasi, PT Narada Aset Manajemen (Narada) masih juga terkatung-katung kendati sudah lebih dari 11 bulan semenjak kasus produk reksa dana perusahaan ini dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui kantor hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, para nasabah pun tidak tinggal diam untuk menuntut haknya.

Efek suspensi produk reksa dana ini juga menyebabkan dana investasi yang dipercayakan kepada Narada lebih dari Rp 600 miliar belum jelas nasibnya.

9. OJK Bongkar Kesalahan yang Dilakukan Kresna Sekuritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara kegiatan usaha Kresna Sekuritas. Berdasarkan surat Nomor S-1066/PM.21/2020 OJK sudah meminta untuk melakukan langkah-langkah perbaikan atas pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan kepatuhan PT Kresna Sekuritas.

Surat juga menyebutkan jika Kresna Sekuritas belum melakukan langkah perbaikan dari temuan yang didapatkan OJK. Misalnya, menuangkan ke dalam perjanjian atas hal-hal yang disepakati dengan pihak manapun, baik dalam grup perusahaan atau di luar grup perusahaan.

Kemudian menyampaikan kepada nasabah pembeli produk bahwa perjanjian tidak dalam pengaturan, pengawasan dan persetujuan OJK.

Ada juga temuan tentang kegiatan terkait fungsi pemasaran yang tidak memadai. Temuan tentang terdapat transaksi pada rekening efek nasabah tanpa dilengkapi instruksi nasabah.

Selain itu ada pula temuan tentang pelaksanaan penyelesaian transaksi nasabah yang tidak memadai.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Dana Nasabah Rp 75 M Gak Cair, Kresna Sekuritas Digugat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular