
7 Kabar yang Patut Disimak Sebelum Jual-Beli Saham Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menutup perdagangan Kamis kemarin (22/10/2020), Indeks Harga Saham Gabungan ditutup melemah 0,09% ke level 5.091,81 poin.
Data perdagangan mencatat, nilai transaksi mencapai Rp 9,35 triliun dengan volume 14,51 miliar unit saham dan frekuensi sebanyak 682.129 kali. Investor asing masih membukukan jual bersih sebesar Rp 262,45 miliar. Beberapa saham yang banyak diperdagangkan antara lain, ASRI, ANTM, BBCA, TLKM dan ASII.
Sebelum memulai perdagangan akhir pekan ini, Jumat (23/10/2020), cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia:
1. Laba Bersih BTN Q3 Melesat Nyaris 40% Jadi Rp 1,12 T
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) membukukan kenaikan laba bersih 39,72% menjadi Rp 1,12 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga September 2020 dari Rp 801 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan berbagai langkah penguatan yang telah dilakukan oleh perseroan mulai menunjukkan hasil positif.
Bank BTN, lanjutnya, telah melakukan penguatan di sisi kualitas aset, likuiditas, permodalan, bisnis, hingga langkah efisiensi. "Di tengah tekanan akibat pandemi, kenaikan laba bersih Bank BTN menjadi bukti strategi yang kami lakukan berada pada jalur yang tepat. Hingga akhir tahun nanti, kami optimistis target laba bersih akan tercapai," kata Pahala saat Paparan Kinerja Bank BTN Kuartal III/2020 di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
2. Dituntut Bui Seumur Hidup, Bentjok: Saya Korban Konspirasi!
Terdakwa tindak pidana pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro menyampaikan pleidoi pada persidangan lanjutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020) malam.
Dalam nota pembelaannya itu, Bentjok mengatakan, tuntutan hukuman pidana penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya merupakan ketidakadilan.
Sebab, menurut dia, dalam keterangan saksi-saksi di persidangan juga barang bukti tidak dapat membuktikan bahwa dirinyalah orang yang mengatur atau mengendalikan investasi Jiwasraya baik dalam reksa dana maupun saham
"Saya hanya seorang pebisnis yang senantiasa berupaya agar perusahaan saya tetap berjalan dan mampu menghidupi ribuan karyawan saya beserta keluarganya selama ini, serta membantu perekonomian nasional," katanya.
"Bahwa dakwaan dan tuntutan kepada saya merupakan konspirasi untuk menjerat saya sebagai pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT AJS. Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab atas kerugian negara ini," lanjutnya.
3. OJK Bongkar Para Bandit Pasar Modal & Modus Operandinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan para pelaku kejahatan pasar modal yang merugikan masyarakat.
Kepala Deputi Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfy Zain Fuady mengungkapkan terdapat empat lembaga yang kerap melakukan pelanggaran di pasar modal dengan berbagai modus. Empat lembaga tersebut yaitu perusahaan efek, manajer investasi, emiten dan profesi/lembaga penunjang.
Modus pelanggaran yang dilakukan perusahaan efek, seperti perdagangan semu yang menciptakan harga yang tidak sepenuhnya disebabkan karena adanya permintaan jual dan beli efek di pasar. Hal ini menimbulkan adanya manipulasi harga saham.
Banyak direksi perusahaan efek juga ikut terlibat padahal telah dilakukan fit and proper testsebelum menjabat. Hal ini berdampak pada perilaku dan pengendalian internal perusahaan efek yang tidak baik.
4. Pandemi, Laba Unilever Indonesia Q3 Susut Jadi Rp 5,4 T
Emiten konsumer PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mencatatkan laba bersih Rp 5,44 triliun pada 9 bulan pertama tahun ini atau per September 2020, terkoreksi 1,27% dari periode yang sama tahun lalu Rp 5,51 triliun, di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan data laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), koreksi laba bersih itu, seiring dengan pendapatan UNVR yang sebetulnya naik, tapi naiknya tipis.
Pendapatan UNVR pada periode hingga kuartal III-2020 itu naik 0,31% menjadi Rp 32,46 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 32,36 triliun.
Harga pokok penjualan UNVR turun tipis menjadi Rp 15,59 triliun dari sebelumnya Rp 15,92 triliun. Dari sisi penjualan, paling besar dari dalam negeri mencapai Rp 31,03 triliun naik dari sebelumnya Rp 30,79 triliun. Sementara itu ekspor produk Unilever justru minus menjadi Rp 1,43 triliun dari sebelumnya Rp 1,57 triliun.
5. Mau Dijual, Begini Kondisi Keuangan LinkNet di Q3-2020
Emiten anak usaha media dan TV kabel Grup Lippo, PT Link Net Tbk (LINK) mengumumkan kinerja keuangan yang berakhir sampai dengan 30 September 2020.
Pada periode sembilan bulan pertama tahun ini, LINK mencatat laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 698,90 miliar, turun 9,56% dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 772,85 miliar.
Pendapatan emiten Grup Lippo ini tercatat naik 6,33% menjadi Rp 2,95 triliun dari sebelumnya Rp 2,76 triliun. Namun demikian, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 616,16 miliar dari sebelumnya Rp 538,19 miliar. Beban penjualan juga naik menjadi Rp 282,89 miliar dari sebelumnya Rp 212,16 miliar.
Meski demikian, laba usaha LINK tercatat turun dari Rp 1,04 triliun menjadi Rp 983,67 miliar pada kuartal ketiga tahun ini. Sementara itu, laba per saham dasar juga turun menjadi Rp 252 per saham dari sebelumnya Rp 266 per saham.
6. Harus Ganti Rugi, Heru: Harta Saya Saja Tidak Sampai Rp 10 T
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat menyampaikan keberatan mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup dan ganti rugi Rp 10 triliun. Saat membacakan pledoi Heru mengatakan tidak menikmati uang Rp 10 triliun seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.
"Mendengar tuntutan tersebut, saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua. Apakah saya memang terbukti telah melakukan kejahatan yang pantas dituntut seperti ini? Apakah saya pantas mendapatkan tuntutan seperti ini? Apakah saya layak mendapatkan perlakuan seperti ini?" ujar Heru dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Heru melanjutkan, dirinya tidak pernah menikmati uang tersebut, bahkan harta benda miliknya saat ini bahkan tidak sampai Rp 10 triliun.
7. Satgas Waspada Investasi Sebut Modus Jouska Berbahaya
Satgas Waspada Investasi (SWF) salah satu modus investasi ilegal yang kerap terjadi dilakukan oleh lembaga yang sudah dikenal publik secara massive, tapi belum diatur oleh regulator sehingga memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerugian publik dalam jumlah besar.
Ketua SWF Tongam L. Tobing mengatakan hal tersebut baru-baru ini dilakukan oleh PT Jouska Finansial Indonesia alias Jouska yang memiliki izin kegiatan sebagai perencana keuangan (financial planner). Perhatian publik ke Jouska disalahgunakan hingga akhirnya perusahaan ini bersama dengan afiliasinya melakukan kegiatan pasar modal tanpa izin alias ilegal.
"Kemudian ada kegiatan penasehat investasi tanpa izin. Ini sangat marak saat ini. Jadi financial planner ini marak karena memang tidak ada pengaturan. Mereka katakan memang ada asosiasi yang melakukan pengaturan atau pengawasan terhadap anggotanya. Kita contohkan ini ada yang namanya Jouska," kata Tongam acara Capital Market Summit & Expo 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (22/10/2020).
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rame Nih! BKSL Jual Mal AEON Hingga Grab Resmi Borong EMTK