7 Kabar yang Patut Disimak Sebelum Jual-Beli Saham Hari Ini

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
23 October 2020 08:23
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia  Anjlok
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

5. Mau Dijual, Begini Kondisi Keuangan LinkNet di Q3-2020

Emiten anak usaha media dan TV kabel Grup Lippo, PT Link Net Tbk (LINK) mengumumkan kinerja keuangan yang berakhir sampai dengan 30 September 2020.

Pada periode sembilan bulan pertama tahun ini, LINK mencatat laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 698,90 miliar, turun 9,56% dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 772,85 miliar.

Pendapatan emiten Grup Lippo ini tercatat naik 6,33% menjadi Rp 2,95 triliun dari sebelumnya Rp 2,76 triliun. Namun demikian, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 616,16 miliar dari sebelumnya Rp 538,19 miliar. Beban penjualan juga naik menjadi Rp 282,89 miliar dari sebelumnya Rp 212,16 miliar.

Meski demikian, laba usaha LINK tercatat turun dari Rp 1,04 triliun menjadi Rp 983,67 miliar pada kuartal ketiga tahun ini. Sementara itu, laba per saham dasar juga turun menjadi Rp 252 per saham dari sebelumnya Rp 266 per saham.

6. Harus Ganti Rugi, Heru: Harta Saya Saja Tidak Sampai Rp 10 T

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat menyampaikan keberatan mendapatkan tuntutan hukuman seumur hidup dan ganti rugi Rp 10 triliun. Saat membacakan pledoi Heru mengatakan tidak menikmati uang Rp 10 triliun seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.

"Mendengar tuntutan tersebut, saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua. Apakah saya memang terbukti telah melakukan kejahatan yang pantas dituntut seperti ini? Apakah saya pantas mendapatkan tuntutan seperti ini? Apakah saya layak mendapatkan perlakuan seperti ini?" ujar Heru dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Heru melanjutkan, dirinya tidak pernah menikmati uang tersebut, bahkan harta benda miliknya saat ini bahkan tidak sampai Rp 10 triliun.

7. Satgas Waspada Investasi Sebut Modus Jouska Berbahaya

Satgas Waspada Investasi (SWF) salah satu modus investasi ilegal yang kerap terjadi dilakukan oleh lembaga yang sudah dikenal publik secara massive, tapi belum diatur oleh regulator sehingga memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerugian publik dalam jumlah besar.

Ketua SWF Tongam L. Tobing mengatakan hal tersebut baru-baru ini dilakukan oleh PT Jouska Finansial Indonesia alias Jouska yang memiliki izin kegiatan sebagai perencana keuangan (financial planner). Perhatian publik ke Jouska disalahgunakan hingga akhirnya perusahaan ini bersama dengan afiliasinya melakukan kegiatan pasar modal tanpa izin alias ilegal.

"Kemudian ada kegiatan penasehat investasi tanpa izin. Ini sangat marak saat ini. Jadi financial planner ini marak karena memang tidak ada pengaturan. Mereka katakan memang ada asosiasi yang melakukan pengaturan atau pengawasan terhadap anggotanya. Kita contohkan ini ada yang namanya Jouska," kata Tongam acara Capital Market Summit & Expo 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (22/10/2020).

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular