
Himbara: Ini Krisis yang Berat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Himpunan Bank-bank milik negara (Himbara) mengatakan kesulitan yang dialami industri keuangan saat ini bukan krisis sembarangan.
Untuk itu, Ketua Himbara Sunarso mengatakan akan fokus menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan stimulus untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah permintaan kredit baru yang masih lesu.
"Ini bukan krisis sembarangan, kira harus memilik determinasi tinggi untuk bisa survive, ini krisis yang berat. Krisis sekarang UMKM yang terdampak," kata Sunarso dalam webinar bertajuk Menakar Pertumbuhan Kredit di Tengah Tantangan yang diselenggarakan PEFINDO Biro Kredit IdScore, Kamis (15/10/2020).
Sunarso menambahkan, indusri perbankan sempat khawatir dengan kondisi likuditas dan potensi penurunan profitabilitas karena restrukturisasi dalam jumlah besar. Namun hal itu tidak terjadi hingga kuartal II-2020, rasio kecukupan modal (capita adequacy ratio/CAR) perbankan masih cukup tinggi di level 22,59% dan kredit bermasalah (nonpeforming loan/NPL) sebesar 3,10%.
"Kesulitan likuiditas tidak terjadi, loan demand tidak ada, untuk mendorong pertumbuhan maka demand yang menjadi kunci. Maka solusinya, kita mengandalkan stimulus pemerintah," kata Sunarso.
Sampai dengan September, Bank Himbara menjadi mitra utama pemerintah dalam implementasi program pemulihan ekonomi nasional dengan menyalurkan kredit sebesar Rp 146,39 triliun kepada 25.95 juta penerima stimulus.
Bos BRI ini juga menyebut, intervensi pemerintah itu dilakukan dalam tiga bentuk, yakni melaluipenempatan dana, investasi pemerintah dalam bentuk deposito, belanja pemerintah melalui subsidi KUR non KUR, subsidi gaji pekerja, dan melalui penjaminan kredit modal kerja (KMK) agar ekonomi bisa kembali bergerak.
Sunarso menambahkan, telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 3,87 juta nasabah yang terdampak pandemi Covid-19 dengan nilai sebesar Rp 470,93 triliun sampai dengan periode September 2020. Pandemi virus Corona menimbulkan krisis ekonomi yang dipicu oleh kesehatan yang menyebabkan aktivitas perekonomian di hampir seluruh dunia mengalami penurunan.
Oleh sebab itu, bank-bank pelat merah memberikan kebijkan restrukturisasi kredit kepada nasabah yang terdampak berupa penundaan pembayaran angsuran pokok maupun penundaan pembayaran bunga.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Himbara Ramal Kredit 2020 Tumbuh Tak Lebih Baik dari 2019