
Restrukturisasi Kredit Bank BUMN Tembus Rp 470,93 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Himpunan Bank-bank milik negara (Himbara) telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 3,87 juta nasabah yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai restrukturisasi tersebut Rp 470,93 triliun sampai dengan September 2020.
Ketua Himbara, Sunarso, yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), mengakui pandemi virus corona menimbulkan krisis ekonomi, yang menyebabkan aktivitas perekonomian di hampir seluruh dunia lesu.
Oleh sebab itu, bank-bank pelat merah memberikan kebijakan restrukturisasi kredit kepada nasabah yang terdampak pandemi. Restrukturisasi ini berupa penundaan pembayaran angsuran pokok, maupun penundaan pembayaran bunga.
"Ini bukan krisis sembarangan, kita harus memiliki determinasi tinggi untuk bisa bertahan, ini krisis yang berat. Krisis sekarang UMKM yang terdampak," kata Sunarso, dalam webinar bertajuk Menakar Pertumbuhan Kredit di Tengah Tantangan yang diselenggarakan PEFINDO Biro Kredit IdScore, Kamis (15/10/2020).
Sunarso melanjutkan, saat ini, strategi bank-bank Himbara fokus menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan stimulus untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah permintaan kredit baru yang masih lesu.
kekhawatirkan bankir soal kondisi likuditas dan potensi penurunan profitabilitas karena restrukturisasi kredit tidak terjadi, karena permintaan kredit masih lemah. Permodalan bank dalam negeri masih kuat, terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang masih berada di level 22,59%. Rasio kredit bermasalah (NPL) juga masih terkendali di 3,1%.
"Kesulitan likuiditas tidak terjadi, permintaan kredit tidak ada. Untuk mendorong pertumbuhan maka demand yang menjadi kunci. Maka solusinya, kita mengandalkan stimulus pemerintah," kata Sunarso.
(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick: Restrukturisasi Kredit Bank BUMN Tembus Rp 120 T