
Wow! Mega Merger Perusahaan Prajogo Pangestu Senilai Rp 53 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten petrokimia milik taipan Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) akan melakukan merger dengan PT Styrindo Mono Indonesia (SMI) yang sahamnya juga dipegang 100% oleh perseroan.
Berdasarkan prospektus perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Chandra Asri akan menjadi perusahaan penerima alias survivor entity dan tetap menjadi perusahaan terbuka dengan kode saham TPIA.
SMI berkedudukan di Jakarta Barat, didirikan dengan status sebagai perusahaan penanaman modal asing berdasarkan Akta Nomor 388 tanggal 23 Juni 1990.
Berdasarkan Anggaran Dasar SMI, perseroan fokus berusaha dalam bidang industri pengolahan dan perdagangan besar.
Asetnya per Juni 2020 mencapai US$ 327,79 juta atau setara dengan Rp 4,82 triliun (kurs Rp 14.700/saham), sementara aset TPIA mencapai US$ 3,29 miliar atau setara Rp 48,39 triliun sehingga total aset jika digabung menjadi Rp 53,21 triliun,
"Direksi dan Dewan Komisaris dari Chandra Asri Petrochecmical (CAP) dan SMI mempertimbangkan bahwa rencana penggabungan antara CAP dan SMI sejalan dengan tujuan bersama untuk menciptakan perusahaan petrokimia yang lebih terintegrasi di Indonesia," tulis manajemen TPIA dalam prospektus, dikutip Rabu (14/10).
"Kegiatan usahanya meliputi sebagian besar aspek rantai produksi petrokimia. Kombinasi ini akan menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan lebih mampu bersaing dengan pemain petrokimia utama regional yang sebagian besar telah terintegrasi. Hal ini diperlukan terutama dalam menghadapi siklus industri petrokimia," tulis manajemen.
Pertimbangan merger ini dilakukan dengan beberapa alasan di mana keberadaan SMI selaku badan hukum yang terpisah menimbulkan berbagai transaksi antar perusahaan seperti penagihan biaya antar perusahaan (intercompany charges) dan penempatan karyawan.
Transaksi-transaksi tersebut menimbulkan beban administrasi tambahan
Selain itu, penggabungan CAP dengan SMI akan mengintegrasikan proses produksi secara keseluruhan, pemetaan produk yang lebih baik serta meningkatkan sinergi pengadaan dan akuntansi yang oleh karenanya akan meningkatkan kinerja operasional sehingga menciptakan perusahaan yang lebih sinergis, kuat dan lebih efisien.
Tak hanya itu, penggabungan akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha sehari-hari dari CAP dan oleh karenanya akan menguntungkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham publik dari CAP.
Pemegang saham TPIA per September yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT) sebesar 41,88%, SCG Chemicals Company Limited 30,57%, Prajogo Pangestu 15,07%, Marigold Resources Ltd 4,75% dan publik 7,73%.
Nantinya setelah merger, pemegang saham TPIA yakni Barito Pacific 41,88%, SCG Chemicals 30,57%, Prajogo 15,07%, Marigold Resources 4,75% dan publik 7.73%.
"Rencana Penggabungan tersebut merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dikarenakan CAP memiliki 100% saham dalam SMI."
Rencana Penggabungan akan menjadi efektif pada tanggal yang ditetapkan dalam Akta Penggabungan, yaitu 1 Januari 2021 atau tanggal lain yang disetujui oleh CAP dan SMI.
RUPSLB CAP akan dilaksanakan pada 7 Desember 2020 untuk proses persetujuan rencana ini.
Adapun beberapa konsekuensi merger yakni semua aset-aset dan liabilitas dari perusahaan yang menggabungkan diri, akan demi hukum beralih kepada perusahaan penerima penggabungan.
Para pemegang saham dari perusahaan yang menggabungkan diri demi hukum akan menjadi para pemegang saham dari perusahaan penerima penggabungan.
Seluruh karyawan juga akan beralih status menjadi karyawan perusahaan penerima penggabungan.
"CAP akan melakukan integrasi proses produksi styrene monomer dari SMI dengan produksi CAP untuk meningkatkan sinergi kegiatan operasional antar kedua perusahaan."
"Kemudian CAP akan semakin memperkokoh posisinya sebagai perusahaan petrokimia terkemuka dan pilihan dengan menghadirkan ragam portofolio produk yang semakin luas dan didukung dengan pelayanan teknis dengan standar tinggi bagi para pelanggannya.
Sebagai catatan, Chandra Asri juga hasil dari merger dengan PT Tri Polyta Indonesia Tbk (TPIA) pada 2010 silam.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mega Merger! Saham Chandra Asri Malah Drop, BRPT Melesat
