Video

Modal Cekak, 9 Bank Ini Dikejar Deadline Tambah Modal Rp 1 T

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
12 October 2020 12:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) I atau bank dengan modal inti senilai Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun memiliki waktu hanya sekitar 2 bulan untuk menambah modal guna memenuhi ketentuan modal inti minimum bank umum tahun ini yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, bank diharuskan memiliki modal inti minimum bank umum sebesar Rp 1 triliun tahun ini, Rp 2 triliun pada 2021 dan minimal Rp 3 triliun tahun 2022.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...