
Video
Batasan Modal Naik, 22 Bank Terancam Turun Kelas Jadi BPR
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
17 January 2020 13:23
Jakarta CNBC Indonesia - Bank-bank kecil bersiaplah untuk merger atau mencari suntikan modal baru. Pasalnya, pada 2022 modal inti minimum bank harus Rp 3 triliun.
Aturan ini akan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2020 atau awal Februari 2020. Penerapan aturan ini akan bertahap dalam 3 tahun. Pada 2020 modal inti harus Rp 1 triliun; pada 2021 menjadi Rp 2 triliun dan pada 2022 menjadi Rp 3 triliun.
Aturan ini akan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2020 atau awal Februari 2020. Penerapan aturan ini akan bertahap dalam 3 tahun. Pada 2020 modal inti harus Rp 1 triliun; pada 2021 menjadi Rp 2 triliun dan pada 2022 menjadi Rp 3 triliun.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.