Video

Batasan Modal Naik, 22 Bank Terancam Turun Kelas Jadi BPR

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
17 January 2020 13:23
Jakarta CNBC Indonesia - Bank-bank kecil bersiaplah untuk merger atau mencari suntikan modal baru. Pasalnya, pada 2022 modal inti minimum bank harus Rp 3 triliun.

Aturan ini akan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2020 atau awal Februari 2020. Penerapan aturan ini akan bertahap dalam 3 tahun. Pada 2020 modal inti harus Rp 1 triliun; pada 2021 menjadi Rp 2 triliun dan pada 2022 menjadi Rp 3 triliun.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...