Money Talks

Video: Saran Penting Eks Bos OJK ke Bank Yang Hapus Kredit Macet UMKM

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 November 2024 14:25

Jakarta, CNBC Indonesia- Pada 5 November 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penghapusanbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Ekonom Senior, Wimboh Santoso mengatakan kondisi penumpukan piutang UMKM sudah lama terjadi dan banyak diantara kredit macet ini sudah tidak memiliki 'value', Oleh karena itu relaksasi ini membuat piutang UMKM tidak membebani administrasi bank.

Namun demikian implementasi penghapusanbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM tetap menjadi kewenangan perbankan. Dimana bank harus jeli memilah debitur yang layak mendapatkan relaksasi, sehingga bagi nasabah yang masih memiliki jaminan yang bernilai maka tidak perlu di hapustagih agar tidak terjadi moral hazard

Seperti apa pandangan ekonom terhadap penghapusabukuan dan penghapusatagihan piutang macet UMKM? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior & Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022, Wimboh Santoso dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 19/11/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...