Video

Perbarindo: Merger, Solusi BPR Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 October 2020 16:42

Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik aturan OJK yang mewajibkan perbankan di Indonesia untuk memenuhi aturan modal inti minimal Rp 3 Triliun pada 2024. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto menyebutkan dalam upaya memenuhi ketentuan ini, BPR bisa menempuh strategi merger maupun penambahan suntikan dana pemegang saham.

Seperti apa strategi BPR dalam memenuhi aturan modal inti bank? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Rabu, 21/10/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...