PTPP & ACES Kena PKPU, Cek Dulu Kabar Emiten Lainnya Gengs!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 October 2020 08:12
foto : www.pt-pp.com
Foto: www.pt-pp.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (7/10/20) ditutup di zona hijau 0,10% di level 5.004,532. Indeks acuan ini sukses ditutup di atas level psikologisnya 5.000 setelah seharian berkutat di zona merah.

Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 411 miliar di pasar reguler dengan nilai transaksi menyentuh Rp 16,8 triliun, transaksi cukup besar hari ini karena muncul dua transaksi jumbo di pasar negosiasi yakni PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Kenaikan IHSG kemarin meskipun terjadi demonstrasi dan mogok kerja buruh yang berlarut-larut akibat disahkanya Omnibus Law dan negosiasi paket stimulus di Amerika Serikat (AS) yang disetop Presiden AS, Donald Trump.

Dari dalam negeri, cadangan devisa Indonesia dilaporkan turun pada September 2020 dibandingkan sebulan sebelumnya. Penurunannya pun cukup dalam, nyaris US$ 2 miliar.

Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa per akhir bulan lalu sebesar US$ 135,2 miliar. Anjlok dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat US$ 137 miliar. Meskipun turun angka ini lebih baik daripada konsensus yang memperkirakan angka cadangan devisa bakal di level US$ 134,1 miliar.

Selain kabar tersebut, simak juga peristiwa emiten yang terjadi sepanjang perdagangan kemarin.

1. Asing Jual Saham Vale Rp5,5 T, Realisasi Divestasi ke Inalum?

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali diwarnai dengan transaksi jumbo di pasar negosiasi, satu dari tiga pasar di BEI selain pasar reguler dan pasar tunai.

Data perdagangan mencatat investor asing melakukan jual bersih (net sell) jumbo di pasar negosiasi di saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang kemungkinan besar merupakan realisasi divestasi pembelian saham pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan, MIND ID alias PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Tercatat investor lokal melalui broker PT Danareksa Sekuritas (OD) yang dimiliki oleh PT Danareksa yang notabene merupakan BUMN melakukan pembelian 19.872.677 lot saham INCO di harga Rp 2.780/unit.

2. Geber Pembiayaan, PNM Butuh Tambahan Likuiditas Rp 4 T

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM hingga akhir tahun ini masih membutuhkan tambahan likuiditas untuk pembiayaan mencapai Rp 4 triliun. Nilai tersebut untuk mengejar estimasi pembiayaan program Mekaar sampai akhir tahun yang senilai Rp 25,34 triliun.

EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki mengatakan kebutuhan pendanaan ini akan dipenuhi dari berbagai macam sumber, paling besar bakal digalang dari pasar modal baik melalui obligasi maupun MTN. Sumber pendanaan lainnya adalah cairnya penyertaan modal negara (PMN) dan pinjaman bank.

3. Wow Jumbo! Tower Bersama Terbitkan Global Bond Rp 10,4 T

Emiten penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana menerbitkan surat utang dalam denominasi dollar atau Notes sebesar US$ 700 juta. Nilai tersebut setara Rp 10,42 triliun dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia Rp 14.918 per dollar AS.

Dalam prospektus yang disampaikan manajemen TBIG, dana sebesar itu akan dipakai perseroan untuk disalurkan kepada anak usaha melalui pinjaman atau penyertaan modal, melakukan pelunasan kewajiban utang jatuh tempo dan pembayaran atas pinjaman yang dipercepat.

4. Duh...Ace Hardware Kena PKPU nih!

Emiten peritel perkakas rumah tangga, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) digugat oleh Wibowo dan Partners dengan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan ini diajukan pada Selasa (6/10/2020) dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikutip, Rabu (7/10/2020), Pemohon dalam hal ini Wibowo Partners meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya. Termohon adalah Ace Hardware.

5. Bank Permata & Bangkok Bank Digabung, Sah Jadi Bank BUKU IV

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan prinsip integrasi Bank Permata dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dimana realisasi Integrasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2020.

Integrasi ini akan membuat Bank Permata memenuhi persyaratan regulasi untuk menjadi bank BUKU IV di Indonesia dengan total modal inti lebih dari Rp 30 triliun dan rasio modal lebih dari 30%.

Sejalan dengan persetujuan yang diberikan oleh OJK kepada Bangkok Bank Public Company Limited terkait rencana akuisisi 89,12% kepemilikan saham atas Bank Permata yang telah diselesaikan pada tanggal 20 Mei 2020, OJK mensyaratkan untuk mendukung kebijakan konsolidasi perbankan di Indonesia dengan melakukan integrasi Bank Permata dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia.

6. Emiten Hary Tanoe Private Placement, Diserap Value Partners

Induk media televisi RCTI, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dari Grup MNC milik taipan Hary Tanoesoedibjo, akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 173.684.210 setelah pada Agustus lalu juga melakukan aksi korporasi serupa.

Wijaya Kusuma Subroto, Corporate Secretary MNCN, mengatakan aksi korporasi ini telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2019.

7. Kena PKPU, Begini Respons Manajemen PTPP

Emiten konstruksi BUMN, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) digugat oleh Budi Darmawan dan CV Prima terkait perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan ini didaftarkan pada Kamis, 1 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 321/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst dengan kuasa hukum Kukuh Agus Kurniawan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikutip, Rabu (7/10/2020), Pemohon, Budi Darmawan dan CV Prima meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon kepada Termohon PKPU.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kena PKPU, Begini Respons Manajemen PTPP

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular