Gagal Bayar! Saham & Obligasi Modernland Disuspensi BEI

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
30 September 2020 15:29
Masih Dihantui Virus Corona, IHSG Merah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Masih Dihantui Virus Corona, IHSG Merah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas bursa atau Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham dan obligasi PT Modernland Realty Tbk.(MDLN) sejak sesi II perdagangan Rabu 30 September 2020.

Hal ini dilakukan BEI karena terjadi gagal bayar atas kupon surat utang milik perusahaan kepada investor. 

Keputusan suspensi ini, berdasarkan pengumuman BEI Pada Rabu (30/9) merujuk pada, Surat PT Modernland Realty Tbk. (Perseroan) No. 060/MDLN-DIR/IX/2020 tanggal 30 September 2020 perihal Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan atau Perusahaan Publik serta Surat Perseroan No. 016/MDLN-CORSEC/IX/2020 tanggal 29 September 2020 perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa.

"Dapat kami sampaikan bahwa entitas anak Perseroan, JGC Ventures Pte. Ltd., tidak melakukan pembayaran kupon atas Guaranteed Senior Notes due 2021 yang telah jatuh tempo, dimana Perseroan bertindak sebagai parent guarantor," sebut Irvan Susandy Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam surat yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/9/2020).

MDLN berencana untuk mengajukan permohonan moratorium terhadap JGC Ventures Pte. Ltd., MDLN Holdings Pte. Ltd., serta mengajukan permohonan restrukturisasi Notes di Pengadilan Singapura.

"Hal tersebut mengindikasikan adanya keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan," tambah Irvan.  

Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Modernland Realty Tbk. (MDLN, MDLN01BCN1) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 30 September 2020, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Giliran Moody's Pangkas Peringkat Modernland

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular