
Pemodal Lega, Modernland Tambah Jaminan Restrukturisasi Utang

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) emiten properti akhirnya menyetujui restrukturisasi surat perseroan senilai Rp 150 miliar yang sebelumnya sempat mengalami penundaan bayar.
Ini merupakan Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 seri B dengan nilai pokok Rp 150 miliar yang seharusnya jatuh tempo Selasa, 7 Juli 2020.
Dalam pengumuman yang disampaikan Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Mugi Bayu Pratama dan Kepala Divisi Pengaturan Perdagangan dan Operasional Irvan Susandy, berdasarkan hasil RUPO pada 14 Juli 2020, tanggal jatuh tempo direstrukturisasi menjadi 7 Juli 2021 dengan tingkat bunga yang sebelumnya 12,5% per tahun menjadi 10% per tahun.
Namun, jaminan atas penerbitan obligasi tersebut dinaikkan dari sebelumnya 100% dari jumlah pokok obligasi menjadi 200%.
"Perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 seri B pada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) 14 Juli 2020," tulis pengumuman BEI, Jumat (7/8/2020).
Mengacu pengumuman yang disampaikan Direksi Modernland Realty pada Kamis, 16 Juli 2020, perubahan jaminan atas 200% umlah pokok obligasi dengan penambahan jaminan tanah perseroan di Kota Modern, Tangerang, Banten. sementara itu, pembayaran dipercepat dalam hal saldo kas dan setara kas emiten minimal 2 kali dari nilai pokok obligasi.
"Dengan adanya restrukturisasi utang ini diharapkan dapat mengatasi masalah likuiditas perseroan yang terganggu karena pandemi Covid-19," kata manajemen MDLN, dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/7/2020).
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kas Berat, Modernland Tunda Bayar Obligasi Senilai Rp 150 M