
ROTI Lepas 375 Juta Saham ke Lief Holdings, Masih Grup Salim?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen roti merek Sari Roti milik Grup Salim, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), sudah melakukan pembelian kembali (buyback) saham perusahaan pada periode 20 Juli 2018 sampai dengan 11 Juni 2020.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin ini (21/9/2020), jumlah total saham hasil buyback adalah sebanyak 375.033.700 saham. Namun perseroan tidak menyebutkan harga pelaksanaan buyback tersebut.
Mengacu data keterbukaan di BEI pada 12 Maret silam, perseroan menegaskan akan melakukan buyback dengan target sebanyak-banyaknya 700 juta saham di harga saham maksimal Rp 1.500/saham, pada periode 12 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020.
Sebab itu, jika mengacu pada harga maksimal yang ditetapkan ROTI itu, maka nilai buyback itu bisa mencapai Rp 562,55 miliar.
Jika harga pelaksanaan sesuai harga maksimal yang ditetapkan, maka harga saham tersebut lebih tinggi dari harga penutupan saham ROTI pada perdagangan Senin ini (21/9) di level Rp 1.225/saham, turun 0,41% dari harga pembukaan pagi Rp 1.230/saham.
"Alasan buyback ini dilakukan untuk menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Selain itu juga dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengelola modal jangka panjang," tulis manajemen ROTI dalam prospektus di Maret lalu, dikutip CNBC Indonesia, Senin (21/9).
Data BEI mencatat, saham ROTI dalam 6 bulan terakhir minus 6,13% dan year to date minus 5,77% kendati sebulan terakhir sahamnya naik 1,66% dengan kapitalisasi pasar Rp 7,58 triliun.
Pengalihan
Setelah buyback, manajemen mengungkapkan perseroan akan akan menjual dan mengalihkan seluruh saham hasil buyback tersebut, yaitu sebanyak 375.033.700 saham kepada Lief Holdings Pte. Ltd dan/atau pihak afiliasinya (disebut Pembeli).
"Waktu pelaksanaan pengalihan saham hasil buyback akan dilakukan paling cepat 14 hari kalender terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini [21/9]," tulis manajemen ROTI.
Adapun harga pelaksanaan buyback akan ditentukan berdasarkan Pasal 18 huruf (d) butir 1 POJK No. 30/2017, yaitu harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata buyback.
Selain itu, harga tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI 1 hari sebelum tanggal penjualan saham; atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham, mana yang lebih tinggi.
Penjualan nantinya dilakukan lewat pasar negosiasi.
Lantas Siapa Lief Holdings Pte. Ltd sebagai Pembeli?
Manajemen ROTI menjelaskan terdapat hubungan afiliasi antara perseroan dan Pembeli di mana Pembeli memiliki saham secara tidak langsung dalam perseroan melalui Bonlight Investment Limited yang pada tanggal keterbukaan informasi ini memiliki 20,79% saham dalam ROTI.
"Dengan mengingat bahwa rencana pengalihan saham hasil buyback merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan kepentingan," tegas manajemen ROTI.
Per Juni, saham ROTI dipegang PT Indoritel Makmur Internasional Tbk 25,77% (Grup Salim), Bonlight 20,79%, Demeter Indo Investment Pte Ltd 18.05, Pasco Shikishima Corporation 8,50%, dan investor publik 20,83%.
Mengacu prospektus ROTI saat mencatatkan saham perdana (initial public offering/IPO) pada 28 Juni 2020, disebutkan Bonlight investments Limited adalah perusahaan investasi yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island (BVI) pada 2 Januari 1997.
Pengurusnya yakni Wendy Sui Cheng Yap (Presiden Direktur ROTI saat ini) dan Emily Yap Lan Cheng.
Adapun pemegang saham Bonlight yakni The PY Family Foundation, yang berbasis di Panama sebesar 80% dan Sari roti TM Limited yang berbasis di BVI sebesar 20%.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Sari Roti Naik 20% di Q1, Asing Lepas Saham Rp 207 M
