Bunga Acuan Ditahan 4%, Ini Keputusan Lengkap Rapat BI

Lidya Julita Sembiring-Kembaren, CNBC Indonesia
17 September 2020 14:57
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020 (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020 (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti yang sudah diperkirakan, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan. Namun tidak hanya suku bunga, BI juga mengumumkan bakal menempuh langkah-langkah lanjutan.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19," papar Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam keterangan usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode September 2020, Kamis (17/9/2020).

Di samping suku bunga acuan, Perry mengumumkan lima kebijakan lanjutan. Pertama adalah melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dengan tetap menjaga keberlangsungan mekanisme pasar. Kebijakan kedua adalah memperkuat stabilisasi moneter.

Ketiga adalah memperpanjang periode insentif Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps) bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor-impor untuk non-UMKM sektor prioritas dari yang awalnya berakhir 31 Desember 2020 menjadi 30 Juni 2021. Keempat adalah mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terakhir, BI akan melanjutkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam rangka mendukung program PEN dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) untuk usaha mikro dari semula 30 September menjadi 31 Desember 2020. 

"Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah lanjutan dengan mencermati dinamika pasar keuangan global dan dampak Covid-19 ke perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu," kata Perry.


(aji/aji)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahan Bunga Acuan 4,5%, BI Tempuh 4 Kebijakan Tambahan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular