Modal Cekak, Saham Onix Capital Kena Suspensi Bursa!

tahir saleh, CNBC Indonesia
01 September 2020 17:00
Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa, Pergerakan Layar IHSG di Gedung BEI Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) mulai sesi II perdagangan, Selasa (1/9/2020) seiring dengan surat yang disampaikan manajemen perusahaan sekuritas tersebut.

"Sehubungan dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No: Peng-00039/BEI.ANG/09-2020 tanggal 1 September 2020 dengan informasi bahwa PT Onix Sekuritas (anak usaha PT Onix Capital Tbk) tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sejak sesi I perdagangan tanggal 1 September 2020, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis pengumuman BEI.

Sebab itu, berdasarkan hal tersebut maka BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek Onix Capital di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan efek hari Selasa, 1 September 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis BEI, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (1/9/2020).

Direktur Onix Capital Tjie Ping Astono Setiadi, dalam suratnya kepada BEI, menjelaskan soal penghentian atau penutupan sebagian segmen usaha anak perusahaan yang dikonsolidasikan dengan perseroan.

PT Onix Sekuritas (OSEK) merupakan anak usaha dari Onix Capital dan kegiatan usaha OSEK merupakan sumber pemasukan terbesar perseroan.

"OSEK telah mengalami kerugian yang terakumulatif dan mempengaruhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sehingga nilai MKBD OSEK kurang dari MKBD yang dipersyaratkan oleh Peraturan Bapepam -LK nomor VD5 Nomor KEP 566/BL/2011 yaitu ketentuan minimal nilai MKBD sebesar Rp 25 miliar," katanya dalam surat tersebut.

Dalam hal ini, kekurangan MKBD, menyebabkan kegiatan usaha perusahaan efek OSEK disuspensi. "Dengan demikian OSEK tidak dapat menjalankan kegiatan usaha dan mendapatkan pendapatan dari kegiatan usaha yang berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan," katanya.

"Perusahaan sangat bergantung pada entitas anak perusahaan khususnya OSEK yang bergerak di bidang penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek sehingga dengan adanya suspensi terhadap OSEK, berimbas kepada pendapatan perusahaan," katanya lagi.

Saham OCAP sebelum suspensi diperdagangkan di level Rp 159/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 43,44 miliar. Sepekan terakhir perdagangan saham OCAP minus 3,05%.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Miris! Prospek Belum Jelas, Emiten Ini Bingung Bayar Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular