
Miris! Prospek Belum Jelas, Emiten Ini Bingung Bayar Utang

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten yang bergerak di bidang jasa konsultan bidang bisnis, manajemen, dan administrasi PT Onix Capital Tbk (OCAP) mengaku kesulitan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kerugian yang terus dialami perusahaan dan ekuitas negatif (defisiensi modal) yang terus melebar.
Dalam surat yang terbit di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/6/2021), Direktur OCAP Tjie Ping Astono S. memberi penjelasan atas opini wajar dengan pengecualian (WDP/qualified opinion) untuk laporan keuangan 2020.
Opini WDP tersebut diberikan oleh auditor lantaran perseroan mengalami kerugian komprehensif sebesar Rp17,70 miliar pada tahun 2020 dan memiliki defisit sebesar Rp 240,04 miliar, serta ekuitas negatif sebesar Rp185,78 miliar pada 31 Desember 2020.
Menurut Tjie Ping, kondisi keuangan tersebut yang menyebabkan ketidakpastian signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usaha.
"Selain itu, rencana manajemen dan prospek bisnis perseroan untuk masa yang akan datang belum ditentukan hingga saat ini, yang mengakibatkan tidak dapat diketahui apakah perseroan mampu membayar kewajibannya saat jatuh tempo di masa mendatang," jelas Tji Ping, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (8/6).
Namun demikian, Tji Ping menegaskan, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal material posisi keuangan konsolidasian OCAP dan entitas anak tanggal 31 Desember 2020.
Selain itu, kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut juga sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Memang, permasalahan keuangan ini telah mendera OCAP selama bertahun-tahun. Terakhir kali perusahaan ini mencatatkan laba bersih adalah pada 2007 silam, yakni sebesar Rp 3,02 miliar. Jadi, OCAP sudah menderita rugi bersih selama 13 tahun berturut-turut.
Berdasarkan laporan keuangan 2020, rugi bersih OCAP membengkak menjadi Rp 17,67 miliar dari rugi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,09 miliar.
Adapun, OCAP terakhir kali membukukan ekuitas positif, yakni pada 2012 silam. Per akhir Desember 2020, defisiensi modal perusahaan meningkat dari Rp 168,08 miliar pada 2019 menjadi Rp 185,78 miliar.
Sementara, liabilitas perusahaan per akhir 2020 tercatat sebesar Rp 210,04 miliar, berkurang dibandingkan 2019 yang sebesar Rp 217,94 miliar.
Dalam keterangan mengenai utang pihak berelasi non-usaha, mendapatkan dua fasilitas pinjaman dari Caili Limited, pemegang saham, dengan jumlah fasilitas sebesar SGD 5,1 juta.
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 2,88% per tahun dan jangka waktu selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. Adapun fasilitas pinjaman ini telah jatuh tempo pada tanggal 15 April 2020 dan diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2021.
Adapun fasilitas pinjaman kedua dari Caili sebesar SGD 5 juta. Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 2,88% per tahun dan jangka waktu selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Asal tahu saja, sejak 19 November 2020, BEI mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Onix Sekuritas (OSEK), lini usaha Onix, setelah pada 1 September melakukan suspensi terhadap perusahaan.
Dengan dicabutnya SPAB tersebut maka OSEK tidak diperkenankan lagi melakukan aktivitas perdagangan efek di BEI.
Ini lantaran OSEK telah mengalami kerugian yang terakumulatif dan mempengaruhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), sehingga nilai MKBD OSEK kurang dari MKBD yang dipersyaratkan oleh Peraturan Bapepam -LK nomor VD5 Nomor KEP 566/BL/2011, yaitu ketentuan minimal nilai MKBD sebesar Rp 25 miliar.
OSEK merupakan anak usaha dari Onix Capital dan kegiatan usaha OSEK merupakan sumber pemasukan terbesar perseroan.
Sejurus dengan suspensi terhadap OSEK, sejak 1 September tahun lalu BEI 'menggembok' saham OCAP.
Berdasarkan keterangan di laporan keuangan 2020, pada Mei 2020, PT Onix Investama (OI), entitas anak OCAP lainnya, telah mengakhiri Perjanjian Kerjasama Pemasaran dengan Thomson Medical.
PT Menteng Medika Indonesia (MMI), entitas anak OI, telah menutup operasional Thomson Medical Clinic yang berada di Pacific Place (Klinik Pacific Place) terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2018.
Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2018, MMI menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Berkat Teguh Utama (BTU) terkait dengan rencana penjualan aset tetap dan persediaan farmasi Klinik Pacific Place yang dimiliki MMI kepada BTU. Praktis, sejak penutupan Klinik Pacific Place, MMI tidak memiliki kegiatan usaha lagi.
Dilansir dari website resmi perusahaan, Onix Capital berdiri pada 6 Oktober 1989 dengan nama PT Piranti Ciptadhana Amerta.
Perusahaan ini telah beberapa kali mengalami perubahan nama dan perubahan terakhir terjadi pada awal 2011 dari nama PT JJ NAB Capital Tbk menjadi PT Onix Capital Tbk.
Pada tanggal 30 Oktober 2003, perusahaan melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) sejumlah 50 juta saham dan perseroan melakukan company listing sejumlah 273,2 juta saham di Bursa Efek Surabaya pada tanggal 10 November 2003.
Kemudian pada Mei 2013, Perseroan mengubah kegiatan usahanya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari semula perusahaan yang bergerak di bidang perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek menjadi kegiatan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultan bidang bisnis, manajemen, dan administrasi.
OCAP memiliki 2 entitas anak usaha yaitu, PT Onix Sekuritas (Osek) yang bergerak di bidang perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek dan PT Onix Investama yang (OI) bergerak di bidang jasa konsultasi bidang kesehatan.
Adapun PT Onix Investama memiliki anak usaha PT Menteng Medika Indonesia (MMI) yang bergerak di bidang kesehatan dengan membuka beberapa klinik di berbagai lokasi di Jakarta.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menyerah! Broker Saham Ini Mau Kembalikan Izin ke OJK
